blank
Bupati Blora, Unnes Semarang bersama Menteri Desa dan PDTT, Dr. (HC) Abdul Halim Iskandar tunjukkan nota kesepakatan kuliah S1 dan doktor. Foto: Prokompim Blora

BLORA (SUARABARU.ID) – Tidak lama lagi banyak kades hingga pegiat desa di wilayah Blora yang lulus SMA sederajat akan menempuh pendidikan SI atau jenjang sarjana.

Hal itu diawali dengan ditandatanganinya perjanjian kerja bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora  dengan Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan (Kemendes PDTT) terkait program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Bupati Blora,  H. Arief Rohman SIP, MSi hadir langsung di perjanjian kerjasama yang dilaksanakan bersamaan dengan  peringatan Hari Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa di Gedung Olahraga (GOR) Bojonegoro Jawa Timur.

Perjanjian Kerja Bersama yang dilakukan Pemkab Blora dengan Kemendes PDTT dan Unnes tersebut sebagai tindak lanjut hasil audiensi Bupati Blora dan jajaran dengan Kemendes PDTT di Jakarta beberapa waktu lalu.

Di sela-sela acara di Bojonegoro Jawa Timur,  Menteri Desa dan PDTT, Dr. (HC) Abdul Halim Iskandar mengemukakan, tujuan dari kerja bersama tersebut adalah penyetaraan akademik para punggawa di desa atas pengalaman kerja untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi.