Lebih lanjut Wakil Menteri ATR/BPN menjelaskan, kunjungan kerja ini dilakukan yang ia lakukan untuk memastikan bahwa proses pendaftaran HGB di kawasan tanah Wonorejo berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kita harus memastikan bahwa masyarakat yang mengajukan permohonan HGB di kawasan ini memperoleh sertifikat tanah dengan cepat dan tepat,” ujar Raja Juli Antoni.
Selama kunjungannya, Wakil Menteri ATR/BPN berdiskusi dengan petugas BPN dan masyarakat setempat untuk memahami tantangan yang dihadapi dalam pengurusan sertifikat tanah di kawasan ini.
Ia juga memberikan arahan kepada petugas BPN dan masyarakat tentang pentingnya pengurusan sertifikat tanah dan bagaimana cara mempercepat proses pendaftaran HGB.
Wakil Menteri ATR/BPN mengucapkan terimakasih atas upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blora dan masyarakat dalam menyelesaikan pengurusan sertifikat tanah di kawasan Wonorejo.
Usia kunjungan kerja di Kecamatan Cepu, Wamen ATR BPN beserta rombongan diajak Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati untuk menikmati wisata kuliner Opor Ayam Ngloram dekat Bandara.
Kudnadi Saputro