KUDUS (SUARABARU.ID) – Sejumlah desa yang menyelenggarakan seleksi perangkat desa tetap melanjutkan tahapan seleksi Perangkat Desa sesuai jadwal.
Senin (27/2) beberapa desa mulai melakukan konsultasi sekaligus permintaan rekomendasi dari Camat setempat sebagai bagian dari tahapan seleksi Perades.
Camat Kaliwungu Satria Agus Himawan membenarkan jika beberapa desa di wilayahnya sudah melakukan konsultasi atas hasil pelaksanaan seleksi perangkat desa yang telah dijalankan.
Satria belum bersedia membeberkan desa mana saja yang sudah melakukan konsultasi. Sebab, tahapan tersebut saat ini masih berjalan dan baru berakhir besok.
“Sudah ada beberapa desa yang sudah konsultasi. Tapi untuk data akhirnya masih menunggu besok karena tahapan tersebut berlangsung 27 sampai 28 Februari,”kata Satria, Senin (27/2).
Berdasarkan konsultasi tersebut, menurut Satria pihaknya akan melakukan kajian dan selanjutnya memberi rekomendasi tertulis kepada Kepala Desa.
“Dari hasil konsultasi, akan kami lakukan pengkajian dan selanjutnya kami terbitkan rekomendasi tertulis,”tandasnya.
Dari jadwal, tahapan pemberian rekomendasi tertulis akan dilakukan pada 1 Maret 2023 mendatang.
Satria menyebutkan, selama Kades melakukan konsultasi, pihaknya memastikan akan memberikan rekomendasi alias melaksanakan tahapan sesuai jadwal.
“Tetap berjalan sesuai tahapan, karena tidak ada dasar bagi Camat untuk menunda tahapan,”ungkapnya.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya gugatan, kata Satria, yang akan digugat tentunya adalah Unpad selaku penyelenggara.
Dan pembatalan hasil seleksi juga baru bisa dilakukan jika ada keputusan pengadilan.
“Jika nanti ada putusan pengadilan yang membatalkan, ya batal. Tapi selagi belum ada putusan pengadilan, kami tetap laksanakan sesuai jadwal,”tandasnya.
Sementara, Camat Dawe, Famny Dwi Arfana saat dikonfirmasi terkait persoalan yang sama juga menyatakan kalau tahapan konsultasi Kades ke Camat baru berakhir Selasa (28/2).
Dirinya mengaku belum bisa membeberkan desa mana saja yang sudah melakukan konsultasi atas hasil seleksi yang sudah dilakukan.
“Inikan masih ada waktu, jadi nanti menunggu sampai batas waktu tahapan konsultasi selesai,”ungkapnya.
Ali Bustomi