Kapolresta dan Plt Kepala Dinas Pendidikan (tengah) mengamati dua motor yang digunakan tersangka dan korban pembacokan, hari ini. Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) –Tersangka AAK (15) pelajar sebuah SMP di Borobudur, Kabupaten Magelang, kini ditahan polisi. Sebab warga salah satu desa di Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, itu membabat bagian wajah dan pundak seseorang di jalan, menggunakan celurit.

Kapolresta Magelang, Kombes Ruruh Wicaksono dalam jumpa pers hari ini Kamis (23/2/23) memaparkan, kejahatan jalanan itu terjadi Minggu (12 Februari 2022) sekitar pukul 01.00 dinihari.

Awalnya, Sabtu (11/2) sekitar pukul 22.00 ada 12 anak dengan enam kendaraan roda dua berkumpul di Jembatan Putih Dusun Bumen, Desa Karangrejo, Borobudur, Kabupaten Magelang. Sambil melakukan pesta minum minuman keras jenis Ciu.

Kemudian AAK melakukan live Instagram (IG) menantang kelompok lain, dengan
akun SANEBOS 024. Ternyata ditanggapi oleh pelajar yang mengaku dari salah satu SMP di Kecamatan Ngluwar. Kedua kelompok melakukan tantang tantangan. Mendapat tantangan, lalu AAK bergegas pulang mengambil sebilah celurit dan
diselipkan dalam jaket abu-abunya.

Sekitar pukul 23.30, AAK berkumpul kembali di lokasi yang sama. Dalam perkembangannya, melalui DM IG salah satu pelajar SMP Ngluwar menerangkan menunggu di Srowol, Kecamatan Muntilan.

Lantas tersangka RO memboncengkan M (tengah) dan
AAK (pembonceng paling belakang), dengan mengendarai Honda Beat warna putih. Ketika itu berserta rombongan bergegas menuju jembatan Srowol, dengan sarana enam sepeda motor.

Namun ketika melintas di tempat yang dituju, tidak menjumpai ada kelompok lain yang menantang. “Dalam perjalanan tersebut tersangka AAK berboncengan tiga. Dikemudikan tersangka RO dan ada penumpang yang duduk di tengah. AAK membawa celurit yang disimpan di dalam jaket,” jelas Kapolresta.

Ketika melintas di jalan, tersangka mengayunkan celurit ke arah salah satu pengguna jalan, tetapi tidak mengenai. Rombongan tersangka pun terus berjalan ke arah Desa Sriwedari, Muntilan. Di wilayah tersebut berpapasan dengan korban bersama temannya, berempat.
Ketika berpapasan, AAK merasa rombongan korban memblayer-blayer (mengegas-ngegas) motornya.

Dalam jarak sekitar satu meter, pelaku mengayunkan celurit. Ayunan pertama mengenai bibir sebelah kiri korban. Setelah itu mengayunkan lagi dan mengenai pundak kanan korban. Hingga hari ini korban Dwiki Haryatna (22) warga Dusun Ngetoskulon, Desa Sriwedari, Muntilan masih dirawat di salah satu rumah sakit di Yogyakarta.

Setelah melakukan aksi tersebut rombongan 12 anak itu kembali ke arah Borobudur. Tidak lama kemudian kembali ke rumah masing- masing. “Sekitar pukul tiga dinihari, tersangka AAK melihat pemberitaan di Instagram bahwa korban mengalami luka,” tutur Kapolresta.

Polisi yang tahu kejadian itu pun menerjunkan tim. Berhasil menangkap tersangka pada 20 Februari 2023. Tersangka AAK akan dikenai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun dan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman delapan tahun. Sementara itu teman pelaku yang memboncengkannya dikenai pasal membantu kejahatan.

Saat ini tersangka ditahan polisi. Berkas perkaranya akan segera dikirim ke Kejaksaan.

Disebutkan pula, sampai hari ini biaya perawatan korban sudah mencapai Rp 83 juta. Berhubung orang tua korban tidak mampu membiayai pengobatan, polisi akan berkoordinasi dengan rumah sakit dan LPSK. Siapa tahu bisa membantu soal pembiayaan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Nanda Cahyadi Pribadi, merasa prihatin atas kejadian itu. Menurut dia, dari Dinas sudah melakukan upaya pencegahan supaya tidak terjadi lagi. Semua kepala sekolah diminta melakukan pencegahan.

Antara lain melakukan pencegahan di sekolah. Melakukan pengawasan intensif kepada anak didiknya, baik SD maupun SLTP. Juga membatasi kegiatan yang mempertemukan antarpelajar.

Penggunaan hp supaya diarahkan agar tidak menjurus ke hal-hal yang dapat merusak karakter pendidikan di SD maupun SLTP. Maka akan terus dibangun melalui sekolah penggerak, maupun guru penggerak.

Melalui Kurikulum Merdeka, dia berharap anak didik dapat berekspresi positif, bukan hal negatif. Wali murid dan komite sekolah juga akan dilibatkan, agar kegiatan di sekolah dapat berjalan dengan baik.

Eko Priyono