KUDUS (SUARABARU.ID) – Universitas Padjajaran mempersilahkan jika ada pihak-pihak yang ingin membuktikan adanya kecurangan dalam pelaksanaan seleksi Perangkat Desa Kudus yang digelarnya beberapa waktu lalu.
Bahkan pihaknya menantang jika ada pihak yang ingin menguji forensik atas pelaksanaan ujian tersebut.
Perwakilan Pusat Studi Administrasi dan Kebijakan Publik Unpad, Ramadhan Pancasilawan mengatakan pihak Unpad sangat siap jika nanti ada uji forensik atas pelaksanaan ujian.
“Pihak kami mempersilahkan pihak-pihak berwenang untuk memeriksa hasil seleksi kami dan bagaimana server kami,”tandas Ramadhan saat ditemui awak media di sela-sela ujian ulang formasi Sekdes Desa Rejosari, Selasa (21/2).
“Kalau ada kecurangan, silahkan saja dibuktikan,”tandasnya.
Baca juga: Kisruh Seleksi Perangkat Desa, Unpad Akui Ada Kendala Teknis di Sistemnya
Oleh karena itu, pihak Unpad sejauh ini belum berpikiran untuk penyelenggaraan ujian ulang. “Kalau memang tidak terbukti apa-apa, kenapa harus diulang,”tandasnya.
Ramadhan juga membantah tudingan adanya pengkondisian dalam proses seleksi Perangkat Desa di Kudus.
Meski demikian, pihaknya mengakui adanya keterlambatan pengumuman skor serta perubahan pengumuman.
Hanya saja, hal tersebut lebih dikarenakan adanya peserta yang terlambat.
Sementara pada pos tes psikologi, mereka punya kriteria tersendiri di mana tiap jawaban memiliki bobot nilai yang berbeda.
Sehingga penghitungannya baru bisa dilakukan setelah semua peserta menyelesaikan tesnya.
”Memang ada perubahan dan keterlambatan penayangan nilai, namun kami pastikan tidak ada pengkondisian apapun dalam hal nilai,” terangnya.
Kemudian terkait skor yang melebihi kriteria passing grade, Unpad menyebut hal ini tidak berpengaruh pada hasil akhirnya. Unpad meyebut tetap menggunakan passing grade yang ditetapkan Pemkab, yakni skor 60 itu.
“Walau begitu kami juga mengakui sempat adanya gangguan teknis pada sistem kami. Tapi yang jelas, tidak ada pengkondisian soal hasil,” tambahnya.
Ali Bustomi