blank
Sebagian alokasi DBHCHT Kabupaten Kudus tahun 2023 akan digunakan untuk membangun infrastruktur. foto: dok/Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus akan menggelontorkan Rp 38 miliar anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk perbaikan infrastruktur.

Hal ini merupakan angin segar mengingat penggunaan DBHCHT tahun sebelumnya tak boleh untuk membangun infrastruktur.

Bupati Kudus HM Hartopo, menyebutkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kudus di Tahun 2023 sebesar Rp 238 miliar, jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yakni Rp 176miliar.

Anggaran Rp 238 miliar tersebut, belum termasuk Silpa di tahun 2022. Di tahun 2023 alokasi DBHCHT ada sedikit kelonggaran yakni peruntukannya bisa untuk infrastruktur.

“Tahun ini DBHCHT peruntukannya bisa digunakan untuk infrastruktur. Nilainya kurang lebih Rp 38 miliar,” ujarnya.

Kelonggaran pemanfaatan DBHCHT ini diberikan selama persentase penggunaan DBHCHT sebagaimana diamanatkan PMK 215/2021 sudah terpenuhi, sisa anggaran bisa digunakan untuk kegiatan lain seperti infrastruktur.

Berdasarkan PMK 215/2021 tahun persentasenya yakni anggaran bidang penegakan hukum sebesar 10 persen. Kemudian di bidang kesehatan sebesar 40 persen dan bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen dari alokasi DBHCHT.

Menurut Revli, kelonggaran tersebut telah dikaji secara khusus lantaran banyak infrastruktur di Kabupaten Kudus yang rusak. Maka dari itu kelonggaran penggunaan DBHCHT difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Keuangan.

“Pemaksimalan anggaran untuk infrastruktur akan difokuskan untuk perbaikan jalan. Titik perbaikannya belum kami tentukan,” jelasnya.

blank
Bupati Kudus HM Hartopo. foto: dok

Untuk pengerjaannya akan dilaksanakan pada bulan Maret. Mengingat di tahun 2022 pembenahan infrastruktur pada akhir tahun.

Hartopo mengungkapkan, bahwa di tahun 2023 ini yang jadi prioritas kerjanya adalah pengerjaan infrastruktur. Sebab, saat ini infrastruktur terutama jalan banyak yang sudah rusak.

“Mudah-mudahan nantinya pembangunannya bisa merata. Sebab kita prioritaskan memang infrastruktur jalan. Selain itu lampu penerangan jalan umum (LPJU) juga jadi prioritas,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kudus Revlisiyanto Subekti, mengungkapan jika sebagian anggaran DBHCHT tahun ini memang akan digunakan untuk infrastruktur.

Dia mencontohkan, pekerjaan infrastruktur nantinya akan dilaksanakan di dinas teknis seperti pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk kegiatan fisik diantarabya perbaikan jalan dan jembatan di Kudus.

“Kegiatan ini sudah mendapat persetujuan deks DBHCHT di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,”tukasnya

Ada-Ali Bustomi