SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham), Nur Ichwan (Iwenk) meminta Majelis Pengawas Daerah (MPD) kabupaten/kota di Provinsi Jateng untuk lebih meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Kanwil Kemenkumham Jateng.
Iwenk menilai masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang belum diselesaikan beberapa MPD.
Hal itu disampaikan saat memberikan arahan singkat pada kegiatan Rapat Koordinasi Kanwil Kemenkumham Jateng bersama MPD kabupaten/kota, yang berlangsung di Solo pada Jum’at (10/2/2023).
Kadiv Yankumham mencontohkan, MPD diwajibkan untuk menyampaikan laporan kinerja bulanan ke Kanwil, namun masih ada yang belum memenuhi tanggung jawab itu.
“Kami berharap, laporan bulanan MPD dapat disampaikan secara rutin ke Kanwil,” kata Iwenk.
Iwenk berharap MPD dapat menyediakan data jumlah Notaris di wilayah kerja mereka secara akurat. Plus, bisa menyampaikan Daftar Inventaris Masalah yang berkaitan dengan Notaris.
Kadiv Yankumham juga membuka ruang bagi MPD untuk diskusi, komunikasi dan koordinasi terkait Kenotariatan. “Silahkan dikomunikasikan permasalahan terkait Kenotariatan dengan kami,” tuturnya.
“Kami selalu membuka diri bagi siapa saja yang ingin berdiskusi. Karena kita semua adalah mitra kerja,” tandas Iwenk.
Dalam Rakor sendiri dibuka oleh Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Santun Maspari Siregar yang dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Dr A Yuspahruddin bersama para Kepala UPT se Eks Karesidenan Surakarta.
Rakor ini diikuti oleh 200 orang peserta, yang berasal dari Kanwil Jateng, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jateng, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah dan 19 MPD.
Sedangkan narasumber yang dihadirkan adalah Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris, Dr. Winanto Wiryomartani, Taufik yang merupakan anggota Majelis Kehormatan Notaris Pusat, dan AKBP Y. Agus T. Sembiring selaku Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah sekaligus anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Ning Suparningsih