D H Kukuh Sudarmanto

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang (USM), Dr.Drs.H.Kukuh Sudarmanto Alugoro,B.A.,S.Sos.,S.H.,M.H.,M.M., merupakan akademisi yang sangat peduli kepada mahasiswa dan masyarakat. Hal itu terbukti, dia selalu memotivasi mahasiswa dan masyarakat di sekitarnya untuk menempuh pendidikan yang tinggi.

Sosok yang akrab disapa Kukuh itu dikenal sebagai sosok yang manut dan semangat terhadap setiap tugas yang diberikan oleh pimpinan USM baik dari Direktur Pascasarjana, Rektor, Pengurus Yayasan Alumni Undip, maupun Pembina Yayasan Alumni Undip.

Sebelum menjabat sebagai kaprodi Magister Hukum USM, Kukuh pernah menjadi seorang camat di beberapa kecamatan Kota Semarang.

”Saya pernah menjadi Camat Tugu itu perbatasan Semarang dan Kendal, Camat Semarang Barat, Camat Semarang Selatan, Camat Banyumanik dan Camat Pedurungan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerja Magister Hukum USM, baru-baru ini.

Kukuh mengatakan, saat menajadi camat di Semarang Selatan, dia pernah dijuluki sebagai ”Camat Ngepel”.

Hal ini bermula ketika masyarakat setempat kurang peduli terhadap kebersihan trotoar baru yang dibangun oleh pemerintah di Jalan Pahlawan.

Melihat hal tersebut, akademisi kelahiran Pati 1962 itu mulai membersihkan dan mengepel area sekitar, yang akhirnya langkah ini diikuti oleh TNI, Polri, PNS, LSM, dan sejumlah Ormas.

Kukuh pernah mendapatkan penghargaan sebagai camat pertama yang memperoleh gelar doktor.

”Saya pernah mendapatkan penghargaan dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid) sebagai camat yang punya gelar doktor pertama. Awalnya saya menolak, namun karena saya dipaksa, akhirnya saya terima penghargaan itu dan piagamnya masih saya simpan,” katanya.

Berkat ketekunan dan kegigihannya dalam pendidikan, mantan karate itu diminta Prof.Muladi untuk mengajar mahasiswa S1 dan S2 ilmu hukum.

”Dulu saya sering membantu USM dalam berbagai hal, dan waktu itu ketemu sama Prof Muladi dan beliau tahu kalau saya gelarnya Doktor. Saat itu saya diminta untuk mengajar mahasiswa S1 hukum dan S2. Namun di saat saya juga diminta untuk menjadi Widyaiswara saat masih manjadi camat. Namun setelah dipertimbangkan lagi dan meminta persetujuan istri, saya lebih memilih USM. Pak Rektor, Ketua Pembina Yayasan dan Ketua Pengurus Yayasan meminta saya untuk jadi kaprodi Magister Hukum. Karena itu permintaan pimpinan USM maka saya bersedia,” ungkapnya.

Semangat untuk terus belajar merupakan motto hidup putra dari pasangan (alm) Soekarno Djojo Santoso dan (almarhumah) Yatini Djojo Santoso. Berkat kerasnya di dunia pendidikan, Kukuh meraih gelar sarjana,B.A dan S.H di Semarang, gelar Drs. S.Sos di Jakarta, Magister Hukum di Undip dan Doktor Ilmu Hukum dari Unissula.

Dalam menambah kekayaan ilmunya, dia pernah melakukan study banding di beberapa negara di antaranya Singapura, Malaysia, Thailand, dan Australia.

Dalam kontribusinya di dunia pendidikan, Kukuh memiliki dua karya buku dengan judul ”Diskresi Camat dalam Pilkada di Indonesia” yang dirilis pada Februari 2020 dan buku yang berkaitan dengan sistem peradilan di Indonesia.

Meskipun memiliki banyak pengalaman, prestasi hingga gelar, tidak membuatnya lelah belajar untuk mendapatkan gelar professor.

”Teruslah belajar, baik formal maupun informal, karena dengan selalu belajar selain dapat menambah pengetahuan, kita juga bisa berbagi hal-hal yang kita ketahui kepada banyak orang dan itu merupakan suatu kebahagiaan tersendiri. Saya berharap, rekan-rekan tetap semangat belajar untuk meraih gelar tertinggi akademik. Sesuai dengan harapan dan motivasi Pak Rektor agar semua dosen mencapai derajat pendidikan tertinggi S3 (Doktor) dan mencapai pangkat dosen tertinggi yaitu Guru Besar (Profesor),” pungkasnya.

Muhaimin