blank
Suasana penertiban dengan sasaran kendaraan bermotor roda dua berknalpot brong yang digelar Polresta Surakarta. Foto: Resta/Ska

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Polresta Surakarta dan jajaran gencar melaksanakan penertiban terhadap sepedamotor dengan knalpot bersuara sangat bising atau brong.

Kali ini ratusan pengendara sepedamotor dikenai proses Tilang dan kendaraan bermotor berknalpot brong yang dikendarai dikandangkan di Mapolresta Surakarta.

“Kami melaksanakan operasi dengan sasaran knalpot brong di tujuh titik dan berhasil mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau bising (brong ) sebanyak 324 unit . Seminggu sebelumnya  tercatat 425 unit motor berknalpot tidak standard juga dikandangkan  dalam operasi penertiban yang digelar”, kata Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi.

Operasi penertiban terhadap kendaraan bermotor roda dua berknalpot brong, lanjut Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi, digelar atas banyaknya aduan dan keluhan masyarakat baik melalui media sosial maupun call center  Polresta Surakarta. Masyarakat

merasa tidak nyaman dengan maraknya kendaraan bermotor roda dua yang suara knalpotnya keras memekakan telinga.Suara knalpot brong mengganggu konsentrasi pengendara lain dan orang berpenyakit jantung .Karena itu pihaknya menekankan kepada jajaran untuk menindak sepedamotor berknalpot brong hingga habis