Dirinya juga mengkritisi BLUD dan BUMD sebagai badan usaha penghasil yang diharap dapat melakukan efisiensi.

“Mereka kan penghasil justru seharusnya bisa bantu pendapatan dengan devidennya. Penyertaan modal memang boleh di awal, tapi jangan nyusu terus,” urai Ita.

Dengan keleluasaan yang diberikan pada BUMD dan BLUD untuk mengelola keuangan sendiri dan melakukan kerjasama B to B, Ita berharap badan usaha milik daerah ini bisa lebih optimal dari sisi pendapatan dan efisiensi keuangan.

Sementara, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol. Bachtiar Ujang Purnama menyampaikan pengarahan ini sebagai bentuk edukasi, pencegahan dan tata kelola sistem pemerintahan anti korupsi.

Ditambahkannya, melalui kegiatan ini pihaknya menguatkan perilaku anti korupsi dan integritas jajaran OPD penghasil. Selain itu, diberikan pula bekal kemampuan identifikasi riil objek PAD dan menghitung ideal objek pajak untuk optimalisasi target.

“Jangan sampai target yang dipasang minim dari ideal, sehingga berpotensi proses pengumpulan tidak disetorkan karena tidak punya konsep jelas,” ungkap Ujang.

Hal ini lanjutnya, akan berpotensi pada perilaku koruptif yang akan terus dikawal oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari Inspektorat. Lebih lanjut, Brigjen Pol Ujang berharap adanya kenaikan target pendapatan dari 2.5 triliun menjadi 4 triliun rupiah.

Hery Priyono