blank
Pegawai Non ASN di Jateng mengaduke DPR RI

JEPARA (SUARABARU.ID) – Perwakilan pegawai non-ASN dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah bergerak menuju Ibu Kota. Tujuannya Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat. Mereka ingin dicarikan solusi terbaik menyusul kebijakan penghapusan tenaga honorer.Di Jepara sendiri terdapat sekitar 2.000 orang pegawai non ASN dilingkungan Pemkab Jepara.

Sebelum bertolak ke Jakarta untuk undangan rapat dengar pendapat (RDP) oleh Komisi II DPR RI, massa dari berbagai daerah itu terlebih dulu berkumpul di Kabupaten Batang. Mereka merupakan perwakilan Forum Non-ASN Jawa Tengah, atau disingkat Fornas. Berangkat dari depan Pendopo Batang, Senin (30/1/2023) malam.

Ketua Fornas Agus Priyono, menjelaskan tujuan mengadu ke DPR RI ingin dicarikan solusi terbaik terkait kelanjutan nasib mereka. Sebab terancam putus kontrak pada November 2023 mendatang. Pihaknya pun secara bulat menolak jika solusinya sekadar dirubah status menjadi tenaga alih daya atau outsourcing. “Itu berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018, dan Surat Edaran Menteri PANRB tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus menuturkan jika massa yang dibawa kali ini hanya perwakilan. Jumlahnya kurang lebih 150 orang. Di samping itu, ia mencatat ada lebih dari 50 ribu total seluruh anggota dalam organisasinya.
Hal senada diungkapkan, Ketua Paguyuban Non-ASN Jepara Memesona (Panorama) Fahmi Riza Agustya. Kedatangannya ini untuk meminta dukungan kepada para wakil rakyat agar membawakan aspirasi ini kepada Menteri PANRB, termasuk Presiden.

Ia ingin para pimpinan di pusat memperhatikan nasib para honorer. Jika solusi menjadikan tenaga alih daya benar-benar diambil, ia menilai itu merupakan sebuah kemunduran. “Harapannya, teman-teman difasilitasi untuk bisa menjadi PPPK, seperti guru dan tenaga kesehatan,” tuturnya.

Alasan Panorama bergabung dengan Fornas dalam RDP, dijelaskan Fahmi, adalah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Dana Alokasi Umum. Dalam PMK tersebut Kabupaten Jepara pada tahun 2023 tidak ada pengadaan untuk PPPK tenaga teknis dan tenaga administrasi.

Lebih lanjut, baik Fahmi maupun Agus berharap adanya formasi yang mengakomodir tenaga nonpendidikan dan non kesehatan. Sehingga bisa mengikuti seleksi PPPK
Hadepe