GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Penimbunan solar diduga dilakukan di rumah seorang mantan kepala desa di Kabupaten Grobogan.
Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradita menyatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
“Betul kami amankan dan sekarang dalam penyelidikan,” ungkap AKP Kaisar Ariadi Pradita, saat dikonfirmasi.
Rumah mantan kades Bringin, Kecamatan Godong ini yang diduga digunakan untuk menimbun solar ini, lokasinya dekat dengan balai desa.
Rumah tersebut dalam kondisi sepi. Dan, di tempat tersebut tercium bau solar yang menyengat dari gudang rumah yang berbagan seng, baik dinding maupun atapnya.
Kondisi rumah yang sepi dan pintunya terkunci pada Senin, 30 Januari 2023. Sementara itu, lampu depan juga masih dalam kondisi menyala.