blank
Dengan pembimbingan dari Polda Jateng, personel Satlantas Polres Wonogiri melakukan ujicoba pengoperasian fasilitas baru mobile drone ETLE.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Satlantas Polres Wonogiri, melakukan ujicoba pengoperasian mobil drone ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Yakni fasilitas baru yang dioperasikan secara mobile, untuk merekam visualisasi Bukti Pelanggaran (Tilang) secara elektronik.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirallah dan Kasatlantas AKP Maryono melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Aiptu Iwan Sumarsono, menyatakan, pengoperasian mobile drone ETLE model baru ini, dilakukan dalam upaya penerapan disiplin berlalu lintas.

Ujicoba perdana dilakukan Ditlantas Polda Jateng, Kamis (26/1), di Simpang Empat Ponten Wonogiri. Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham S Sakti, menyatakan, ETLE mobile drone sama seperti ETLE statis maupun fasilitas ETLE mobile sebelumnya.

Ini, tandas Kompol Ilham S Sakti, merupakan pengembangan dari ETLE yang sudah ada. ”Jadi sistem atau mekanismenya sama,” ujarnya. ETLE mobile drone, tidak hanya digunakan untuk menindak pelanggaran saja, melainkan juga dapat untuk memantau situasi arus lalu lintas khususnya di titik-titik blankspot pada wilayah tertentu.

Cara kerja ETLE mobile drone, merekam setiap pelanggaran. Selanjutnya, melalui proses verifikasi, hasil rekaman foto Tilang kemudian dikirimkan melalui surat konfirmasi ke pelanggar.

Beberapa Menit

ETLE statis berfungsi pada titik tertentu, kalau ETLE mobile hand held ini, dioperasionalkan pada ruang yang belum tercover. Kompol Ilham, mengatakan, Wonogiri menjadi Polres Ke-19 yang melakukan uji coba ETLE mobile drone itu. Menurutnya, uji coba dapat berjalan efektif.

”Seperti yang tadi kita lihat, baru beberapa menit mengoperasikan drone, beberapa pelanggar sudah kita dapatkan,” kata Kompol Ilham. Pantauan lapangan di Simpang Empat Ponten, Kota Wonogiri, ada sejumlah pelanggaran yang terjaring. Bentuk pelanggaran yang sering terlihat, adalah jenis pelanggaran batas marka jalan.

Sementara itu, dalam waktu dekat personel Polres wilayah akan mendapatkan pelatihan penggunaan ETLE mobile drone tersebut. Harapannya, ketika nanti program ini dijalankan di wilayah, personel SDM-nya sudah siap.

Untuk mempersiapkan personel SDM-nya dan pelaksanaan ujicoba, Polda Jateng menggandeng mitra profesional. Harapannya, jangan sampai terjadi penegakan hukum di jalan, malah melanggar terkait aturan penggunaan drone itu sendiri.

Kepada warga masyarakat, diimbau untuk membudayakan tertib berlalulintas, dan senantiasa bersikap disiplin. Baik ketika ada atau tidak ada petugas. Ini untuk menciptakan keselamatan diri dan keselamatan masyarakat.

Bambang Pur