“Sehingga tidak ada lagi peraturan perundang-undangan yang secara diameteral bertentangan dengan norma yang ada di dalam agama,” jelas Farkhani yang merupakan Wakil Dekan 1 Fakultas Syariah di UIN Salatiga itu.

Sementara itu Direktur Pascasarjana M. Farid Wajdi, SE, MM., Ph.D mewakili Rektor UMS Prof., Dr., Sofyan Anif, M.Si dalam sambutannya menyampaikan keberhasilan pencapaian gelar doktor merupakan sebuah kebanggaan.

“Keberhasilan anda secara pribadi adalah juga kebanggaan bagi UMS, khususnya Prodi Ilmu Hukum. Tunjukkan bahwa kita bangga memiliki alumni anda berdua, dan anda berdua tunjukkan bahwa anda bangga menjadi alumni UMS,” ungkap Farid Wajdi sembari menambahkan  Dr., Aesthetica Fiorini Mantika merupakan Doktor Ilmu Hukum ke-60 UMS. Sedangkan  Dr., Farkhani menjadi Doktor Ilmu Hukum ke-61 dari Program Doktor Ilmu Hukum UMS.

Bagus Adji