blank
Suasana manasik haji Kabupaten Kudus tahun lalu. foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kudus secara tegas menolak rencana pemerintah menaikkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

PKS melihat tidak ada alasan yang kuat yang bisa menjadi dasar Kemenag mengusulkan kenaikan BPIH tersebut.

“Sangat tidak rasional jika BPIH naik sampai Rp 69,2 juta,”kata Ketua DPD PKS Kabupaten Kudus, Sayid Yunanta, Rabu (25/1).

Secara umum biaya haji yang dipatok oleh pemerintah Saudi saat ini justru turun, sehingga patut dipertanyakan jika pemerintah malah menaikkan BPIH.

Sayid juga mempertanyakan transparansi pemerintah dalam pengelolaan dana setoran haji yang mengendap selama bertahun-tahun.

Pasalnya, setoran tersebut adalah uang milik calon jamaah yang pemanfaatannya harus dipergunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan penyelenggaraan haji.

Ditambahkan, terkait pemanfaatan dana setoran haji yang mengendap selama bertahun-tahun, harus ada penjelasan ke publik kemana uang tersebut diinvestasikan dan berapa hasil yang diperoleh.

“Pemerintah selama ini tidak pernah menjelaskan ke publik terkait pengelolaan dana tersebut,”ujarnya.

Untuk pengelolaan dana setoran haji, menurut Sayid, PKS juga meminta agar dilakukan dengan prinsip aman artinya investasi yang dilakukan tidak beresiko, serta hasil maksimal yang mana keuntungan yang diperoleh nanti bisa dimanfaatkan untuk kepentingan jamaah haji sendiri.

Ali Bustomi