blank
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta sedang memeriksa tersangka pesta miras si lapangan parkir Cengklik Banjarsari Solo. Foto: Resta Ska

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta  membubarkan pesta minuman keras yang yang digelar tujuh tersangka di tempat parkir lapangan Cengklik  Banjarsari Solo.

Selain mengaman tersangka juga disita barang bukti sekitar 300 ml yang ditempatkan dalam botol kemasan ukuran 600 ml serta sebuah Button Stick. Tak hanya itu, dari MKS (21) salah seorang tersangka  juga disita 10 butir pil koplo jenis Eximer.

“Ketujuh tersangka yang kesemuanya warga Solo  diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta pada 23 Januari 2023 dini hari”ungkap Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi,SIK. MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra,SH. SIK.MH, Selasa (24/1/2023).

Pengungkapan pesta Miras berbuntut terungkapnya peredaran Narkoba, lanjut Kasat Samapta Polresta Surakarta, berawal dari laporan warga ke Call Center  Tim Sparta. Disebutkan, terdapat sekelompok pemuda sedang berkumpul di  tempat parkir lapangan mini cengklik Banjarsari kota Surakarta.

Pantas diduga mereka berkumpul sembari menenggak  minuman keras jenis ciu. Laporan warga segera ditindaklanjuti  Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta  yang langsung mendatangi lokasi dan ternyata benar adanya.

Tak pelak lagi, polisi langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan. Pada langkah disebut terakhir, diketahui MKS asal Nusukan kedapatan mengantungi sesuatu  yang dibungkus kertas rokok dan dimasukkan dalam kantung plastik.