blank
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I, Mahartono, memberikan keterangan terkait penerimaan pajak di Jateng selama Tahun 2022, Kamis (19/1/2023). Foto: Hp

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Capaian penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I di Tahun 2022 tercatat Rp32,51 triliun. Angka ini mencapai 111,73% dari target tahun 2022 yang ditetapkan yakni Rp29,10 triliun.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I, Mahartono, mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama, capaian penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan positif sebesar 11,23%.

“Capaian ini tentu tidak lepas dari kinerja 17 unit kerja KPP di wilayah Jawa Tengah I, 2 KPP Madya dan 15 KPP Pratama yang kesemuanya berhasil melampaui target penerimaan di atas 100%,” katanya, Kamis (19/1/2023).

Bahkan, Mahartono mengungkapkan, ada Kantor Pelayanan Pajak yang penerimaannya mencapai 136,25%, yakni KPP Pratama Kudus. Diikuti oleh KPP Pratama Semarang Barat dengan capaian 128,23% dan KPP Pratama Semarang Gayamsari dengan capaian 123,81%.

Untuk realisasi penerimaan pajak, Kanwil DJP Jawa Tengah I berhasil mengamankan penerimaan pajak dengan realisasi PPS (Program Pengungkapan Sukarela) sebesar 1,83 triliun atau 5,63% dari total penerimaan. Sedangkan realisasi non PPS sebesar 30,68 triliun atau 94,37%.

Capaian penerimaan pajak tersebut ditopang oleh beberapa sektor dominan yang tercatat mengalami pertumbuhan positif dibandingkan tahun sebelumnya. Persentase pertumbuhan tertinggi yakni 171,73% di sektor kegiatan jasa lainnya, 70,57% di sektor administrasi pemerintahan, serta 24,72% di sektor transportasi dan pergudangan.

Terkait penerimaan per jenis pajak, PPh Final mengalami pertumbuhan paling tinggi dengan realisasi sebesar Rp4,34 triliun. Angka tersebut tumbuh sebesar 88,97% dari realisasi tahun lalu sebesar Rp2,29 triliun.

“Hal ini disebabkan oleh penerimaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang cukup tinggi di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah I,” katanya lebih lanjut menjelaskan.