KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus memastikan pelaksanaan seleksi perangkat desa yang akan digelar 14 Februari 2023 mendatang tetap menggunakan tes berbasis komputer (CAT). Upaya ini dilakukan agar pelaksanaan seleksi berjalan transparan dan meminimalkan potensi kecurangan.
“Tetap menggunakan tes CAT sehingga hasilnya bisa lebih dtransparan,”kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Adi Sadhono usai mendampingi paparan perguruan tinggi sebagai penyelenggara seleksi perangkat desa, di lt IV gedung Setda Kudus, Kamis (19/1).
Diketahui, ujian seleksi perangkat desa sempat tertunda akibat kendala sarana prasarana dari perguruan tinggi sebagai tempat pelaksanaan ujian. Jumlah pendaftar perangkat desa ternyata tidak sebanding dengan kemampuan sarpras yang dimiliki perguruan tinggi.
Atas kondisi ini, Pemkab Kudus kembali mendatangkan enam perguruan tinggi lain untuk mendukung sebagai penyelenggara seleksi.
Enam perguruan tinggi lain yang siap untuk bekerja sama menjadi penyelenggara tes diantaranya Untag, Unsoed, Unimus, Unisbang, Polines dan Unpad.
“Sebenarnya ada delapan perguruan tinggi yang kami undang, namun dua diantaranya yakni Undip dan UIN tidak datang,”tukasnya.
Sebagai fasilitator, Adi Sadhono menyampaikan pada tahapan pertama, sudah ada 20 desa yang sudah punya kepastian kerja sama dengan perguruan tinggi, sedangkan 70 lainnya belum. Dirinya mendorong agar proses tersebut segera terselesaikan, mengingat pelaksanaan ujian sudah dekat, pada 14 Februari nanti.
“Dari 90 desa ada 252 formasi. Sampai tahapan pertama ada 20 desa yang sudah kerja sama, dan 70 desa belum ada kepastian kerja sama dengan perguruan tinggi. Jadi kami minta agar kades dan ketua panitia seleksi untuk berembug langsung dengan perguruan tinggi terkait,” jelasnya.
Adi menyebutkan, ada beberapa hal yang harus disepakati antara desa dan perguruan tinggi diantaranya seperti kelengkapan sarpras dan lokasi ujian serta biaya pelaksanaan. Hal-hal tersebut merupakan ranah dari penyelenggara dan pemerintah desa.
“Kami hanya memfasilitasi saja, silahkan hal-hal tersebut disepakati sendiri oleh perguruan tinggi dan pemerintah desa,”tandasnya.
Sementara, Bupati Kudus HM Hartopo yang hadir dalam kesempatan tersebut meminta penyelenggaraan ujian pengisian supaya jangan sampai tertunda lagi. Masalah sarpras yang menjadi kendala, akan dikomunikasikan lebih lanjut dalam pertemuan ini. Sehingga hari itu juga dapat menemukan kesepakatan yang jelas untuk ujian yang akan dilaksanakan kurang dari sebulan lagi.
“Maka paparan pada siang hari ini harus menemui kesepakatan. Setelah ini harus start dan mulai supaya selesai semuanya,” tegasnya.
Pihaknya juga berpesan, dalam penyelenggaraan ujian harus secara hati-hati karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Maka dibutuhkan kerja keras dan komitmen penyelenggara untuk melaksanakannya sesuai aturan yang berlaku.
Dirinya sebagai kepala daerah akan selalu memonitoring proses penyelenggaraan ujian penyaringan pengisian perangkat desa. Pasalnya, rangkaian pengisian perangkat desa menjadi perhatian banyak pihak.
“Menjadi tugas penting monitoring agar berjalan dengan baik. Laksanakan secara hati-hati karena ini menjadi perhatian banyak pihak,” pesannya.
Ali Bustomi