PACITAN (SUARABARU.ID) – Bupati Pacitan, Jatim, Indrata Nur Bayu Aji, Kamis (19/1), melepas sebanyak 125 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pensiun. Upacara pelepasan digelar di Gedung Diklat Kabupaten Pacitan.
Dalam sambutannya, Bupati Indrata Nur Bayu Aji (Mas Aji), memberikan pesan bahwa masa pensiun bukanlah sebagai akhir pengabdian. ”Namun menjadi awal untuk mengabdi di masyarakat,” tandasnya.
Menjadi ASN, memiliki masa jabatan yang waktunya sudah diatur sampai memasuki masa purna tugas. Menandai pelepasan 125 ASN yang pensiun, Bupati berkenan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada para purna abdi negara tersebut dalam suasana keakraban.
Bagian Prokopim Pemkab Pacitan, semalam, mengabarkan, ke depan Bupati minta agar acara pelepasan ASN yang purna tugas dapat dilaksanakan di Pendapa Kabupaten. Harapannya, itu akan menjadi bagian dari apresiasi dari Pemkab Pacitan terhadap mereka yang pensiun.
Pendapa
”Ketika panjenengan dulu dilantik di Pendapa, kalau bisa saat purna juga dilepas di Pendapa. Bukan karena apa, ini akan menjadi bentuk penghargaan. Karena panjenengan sudah melewati sekian tahun masa mengabdi untuk Pacitan,” tutur Mas Aji (panggilan akrab Bupati Pacitan).
Atas nama masyarakat Pacitan, tandas Mas Aji, diucapkan terima kasih terhadap pengabdian para ASN, di manapun selama ini bertugas. Memasuki masa pensiun, bukanlah akhir namun menjadi awal untuk mengabdi di masyarakat. Banyak tempat, komunitas atau organisasi apa pun yang bisa dijadikan sarana untuk terus berkarya.
Sebanyak 125 ASN yang memasuki masa pensiun itu, merupakan insan Pamong Praja yang masa kerjanya terhitung periode April-Juni. Perinciannya, Bulan April sebanyak 37 orang, Mei sebanyak 41 orang dan Juni 47 orang.
Dari jumlah itu, 95 orang berasal dari tenaga pendidik serta 30 lainya dari tenaga non pendidikan. Diantara mereka, ada yang hadir memakai kursi roda, karena menderita sakit kesulitan berjalan.
Bambang Pur