blank
Pengurus Nafa Takaful bersama Hj. Rumiati Wahyuningsih (Foto: Sub|)

JEPARA (SUARABARU.ID) – KSU (Koperasi Serba usaha) Nafa Takaful Petekeyan Jepara, Jumat (13/1-2023)|  melaksanakan RAT( Rapat Anggota Tahunan) di Samudra Hotel Pantai Kartini Jepara.

Koperasi yang berbasis Yayasan ini sudah memasuki tahun ke-12 dan pada RAT kali ini merupakan RAT yang ke-11. ” Alhamdulillah KSU Nafa Takaful sudah memasuki RAT ke-11 dan tahun ini sesuai AD/ART koperasi mempersembahkan 40% dari deviden dengan nominal 156.786.737, ini menjadi shadaqah sirri anggota untuk Yayasan, ” tegas Fathur Rahman, Ketua Pengurus KSU Nafa Takaful.

blank
Pembina Yapi Nafa, H. Nur Khandir saat sampaikan arahan (Foto: Sub)

Hadir dalam RAT tutup tahun buku 2022 ini ibu Dra. Hj. Rumiyati Wahyuningsih, M.M. dari Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Jepara, Pembina, Pengawas, Pengurus Yapi Nahdlatul Fata Petekeyan, Anggota dan perwakilan anggota.

Nur Khandir, Pembina Yapi Nahdlatul Fata mewanti-wanti kepada pengurus, pengawas, dan pengelola agar berhati-hati dalam mengelola koperasi. “Banyak pelajaran di sekitar kita tentang koperasi yang colaps karena para pihak tersebut gaya hidupnya berubah,” ujarnya. Secara khusus H. Nur Khandir mengingatkan agar pengelola lebih cermat dalam mencatat data.

Sementara Hj. Rumiyati Wahyuningsih, M.M. dari Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Jepara mengapresiasi kinerja  KSU Nafa Takaful Petekeyan. “Saya mengapresiasi kepada KSU Nafa Takaful yang melaksanakan RAT urutan ke-4 dari 600-an koperasi di Jepara. Padahal di awal berdirinya saya sempat pesimis.” tutur Hj. Rumiati.

blank
Peserta RAT Nafa Takaful (Foto: Sub)

Beberapa masukan disampaikan Bu Rum saat memberi pengarahan. Di antaranya, AD/ART sebaiknya diubah ke KSPPS karena secara substantif banyak program KSU Nafa Takaful yang sudah berbasis syariah. Oleh karena itu, perangkat lain juga harus dibentuk, misalnya dibentuk lembaga pengelola ZIS.

Masukan lain yang perlu direspon oleh KSU Nafa Takaful adalah memperkuat modal koperasi sendiri yang menjadi salah satu pilar kekuatan koperasi. Secara khusus Bu Rum mengingatkan agar NPL ( Non Performing Loan) atau kredit macet jangan lebih dari 5 %. Untuk itu Pengurus, Pengawas, dan pengelola harus kerja ekstra untuk menekan NPL.

Kontributor : Subekhan