SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Semarang mulai melakukan inventarisasi perumahan melalui Dinas Tata Ruang (Distaru).
Inventarisasi tersebut dilakukan guna mengevaluasi perzinan perumahan-perumahan.
Pelaksana tugas atau Plt. Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan bahwa perumahan-perumahan yang sedang direncanakan atau mulai dibangun agar segera dicek perizinannya.
“Kemarin kami kan sudah meminta Distaru untuk menginventarisasi rumah-rumah yang sedang direncanakan dan sedang mulai dibangun. Karena saya melihat saat ke Rowosari waktu banjir kemarin kan tepi-tepi jalan banyak sekali bangunan-bangunan baru,” ujar Ita panggilan akrabnya, Rabu (11/1/2023).
Ita juga berencana memanggil lurah dan camat untuk ikut membantu melakukan inventarisasi tersebut.