SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin mengintruksikan jajaran pemasyarakatan segera memetakan pekerjaan di awal tahun 2023.
Penegasan itu disampaikan saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di aula Pusparaja Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kamis (5/1/2023).
Mengutip wejangan Kyai yang biasa dipanggil Mbah Moen tentang perlunya membuat orang pintar menjadi orang yang benar, Yuspahruddin mengatakan, tidak semua orang pintar adalah orang yang benar.
“Tidak semua orang benar adalah orang pintar. Banyak orang pintar tapi tidak benar. Dan banyak orang benar meski pun dia bukan orang pintar,” ujarnya.
“Daripada jadi orang pintar tapi tidak benar, lebih baik menjadi orang benar meskipun dia tidak pintar. Ada yang lebih bagus, yaitu menjadi orang yang pintar yang selalu berbuat benar. Membuat pintar orang yang benar itu lebih mudah dari pada membuat orang pintar menjadi orang yang benar,” sambungnya.
“Membuat orang pintar menjadi orang yang benar itu membutuhkan kejernihan, kebeningan hati dan keluasan jiwa,” tandasnya.
Menurut Kakanwil, untuk menjadi orang pintar dan benar maka harus meneladani pepatah milik Imam Al Ghazali yang bermakna, seseorang harus memahami ilmu atas kewajiban yang telah diturunkan baginya.
“Kalau sudah membaca dan memahami Undang-undang Pemasyarakatan, maka sudah pasti benar pekerjaannya,” kata Kakanwil.
Ia berpesan agar bekerja dengan benar seperti dalam menangani mitigasi risiko, pengelolaan keuangan, hingga pelaporan LHKPN dan LHKASN.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto menekankan tekait deteksi dini di UPT Pemasyarakatan. Ia menilai deteksi dini sudah luar biasa dilakukan, namun hal itu jangan membuat lengah para petugas.
“Untuk penggeledahan, saya minta semakin rutin dilakukan dalam mencegah permasalahan keamanan ketertiban,” tegasnya.
Yuspahruddin berharap di tahun ini sinergitas dengan aparat penegak hukum terus berjalan dengan baik dan menerapkan 3 kunci pemasyarakatan, serta strategi back to basic untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, berdasarkan prinsip dasar pemasyarakatan.
Ning Suparningsih