JEPARA (SUARABARU.ID) – Perempuan, baik yang berada di organisasi Muslimat maupun Fatayat harus bersedia ambil bagian dan berkontribusi dalam kancah politik. Disamping itu juga harus aktif dalam kegiatan-kegiatan d tengah-tengah masyarakat, termasuk dalam mengatasi persoalan yang ada.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Tadfidziyah PCNU Jepara, KH Charis Rohman saat memberikan sambutan di acara FGD Refleksi Keterwakilan Perempuan dalam Kancah Politik yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Fatayat yang berlangsung di Gedung Nahdlatul Ulama Jepara, Kamis (29/12-2022). Acara dibuka oleh Pj Bupati Jepara yang diwakili Asisten I Sekda Jepara, Ahmad Junaidi ini diikuti oleh 70 anggota Fatayat dan Muslimat Jepara
Dalam acara yang diadakan dalam ranga peringatan Hari Ibu tersebut dihadirkan narasumber Muhammadun dari KPU Jepara, Hj. Aliyah Ketua Fatayat Cabang Jepara masa khidmah 1974 – 1984 serta Ketua Fatayat Cabang Jepara Nanik.
Menurut KH Charis Rohman, kontribusi dalam ranah politik bisa diwujudkan dengan berperan sebagai praktisi yang aktif di partai politik, sebagai pendukung maupun pemilih biasa. Namun juga aktif dalam kegiatan-kegiatan lain untuk menumbuhkan spirit cinta tanah air di tengah- masyarakat.
Hj. Aliyah dalam kesempatan tersebut memberikan semangat untuk berjuang seperti yang dulu dilakukan oleh para aktivis perempuan. “Berjuang tanpa harapan mendapatkan uang atau imbalan akan memurnikan gerakan kita,” tegasnya..
Menurut Aliyah, peran politik perempuan itu penting karena berpolitik itu bagian dari ibadah untuk memberikan sumbangsih bagi pembangunan masyarakat dan bangsa. Namun ia mengungkapkan, banyak hambatan yang dihadapi oleh aktivis perempuan. Karena itu aktivis perempuan harus memiliki keinginan kuat untuk melakukan perubahan yang lebih baik.
Sementara Ketua Fatayat Cabang Jepara Nanik mengungkapkan, perempuan bisa mengambil peran diberbagai lini di organisasi politik. Namun jika belum, atau tidak ingin masuk dalam dunia politik praktis, bisa berpartisipasi dalam pelaksana politik seperti KPU, panwas, PPK, atau PPS. “Namun sesuai tema saya mendorog anggota Fatayat untuk bisa mewarnai kancah politik,” tegasnya
Muhammadun dari KPU Jepara dalam FGD mengungkapkan, data keterwakilan perempuan di legislatif yang masih jauh dari kuota 30 %. Padahal keterwakilan perempuan dalam politik itu penting agar dalam pengambilan keputusan politik lebih akomodatif dan substantif. “Dan juga untuk menguatkan demokrasi khususnya terkait perundang- undangan yang pro perempuan dan anak diruang publik,” ujarnya
Hadepe – Nnk