blank
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam kegiatan jumpa pers akhir tahun 2022 di Mapolda Jateng. Foto: Dok/Bidhumas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan, tercatat kejahatan di wilayah Jateng selama 2022 mengalami peningkatan 10 persen dibanding tahun 2021.

Hal itu dikatakannya dalam jumpa pers akhir tahun 2022 di Mapolda Jateng, Kamis (29/12/2022).

Menurutnya, ada tren naik dan turun gangguan Kamtibmas di Jawa Tengah tahun ini. Untuk jumlah tindakan kriminal tercatat ada 9.666 kasus di Jateng selama 2022. Jumlah itu meningkat dibanding tahun 2021, yaitu 8.685 kasus.

“Tren gangguan Kamtibmas meningkat 10 persen dalam kasus kriminal. Dari analisis salah satunya yaitu karena sebelumnya dilakukan pembatasan kegiatan, begitu ‘keran’ dibuka, kebutuhan ekonomi mempengaruhi,” ungkap Luthfi.

Luthfi menyebut, untuk pelanggaran hukum atau tindak pidana ringan mengalami kenaikan 35,5 persen yaitu dari 272 kasus di tahun 2021 menjadi 368 kasus di tahun 2022.

“Untuk gangguan keamanan dan ketertiban menurun 49,6 persen, yaitu dari 4.804 kasus di tahun 2021 menjadi 2.419 kasus tahun ini,” ujarnya.

Sementara itu sebanyak 27 orang berisiko mengalami kejahatan. Dalam selang waktu 58 menit 42 detik terjadi 1 kejadian kejahatan,” jelasnya.

Pihaknya juga mencatat kasus-kasus menonjol antara lain, penegakan hukum kelompok Khilafatul Muslimin 2 Agustus 2022, mutilasi di Kabupaten Semarang 26 Juli 2022, kemudian ledakan paket berisi petasan di kawasan asrama Brimob Sukoharjo 26 September 2022, terbongkarnya pabrik uang palsu di Sukoharjo 1 November 2022, dan lainnya.

Luthfi juga menyebut untuk penyelesaian perkara naik 3 persen. Dari 6.592 kasus yang diselesaikan tahun 2021 meningkat menjadi 7.559 kasus.

Sedangkan data angka kecelakaan, ia menyebut di Jawa Tengah meningkat sebanyak 26,5 persen. Terkait ETLE, selama 2022 sebanyak 1.086.634 kendaraan dipotret.

Sepanjang tahun 2022, pihaknya juga melakukan penindakan pada kendaraan over dimensi dan over load sebanyak 55.380 pelanggaran di wilayah Jateng.

Ning Suparningsih