blank
Lestari Moerdijat. Foto: fn

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Rencana memasuki status endemi, harus diikuti dengan penerapan norma baru dalam keseharian, dengan standar kesehatan yang ditetapkan. Upaya meningkatkan imunitas juga harus terus ditingkatkan, dalam rangka melindungi setiap warga negara.

”Berdasarkan pendapat sejumlah pakar, meski kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat kelak dicabut, saya kira masyarakat harus menjalankan norma-norma baru dalam kesehariannya. Terutama terkait dengan peningkatan imunitas dan pemenuhan standar kesehatan, agar tetap terlindungi dari covid-19,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/12/2022).

Berdasarkan catatan Satgas Covid-19, pada Selasa (27/12/2022), terdapat 803 tambahan kasus baru covid-19, dan kasus aktif tercatat 16.575 di seluruh Indonesia. Bahkan sejumlah pemerintah daerah juga menyatakan kesiapannya, bila kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut.

BACA JUGA: 146 Unit PMR di Blora Terima SK dari PMI

Meski kelak kebijakan PPKM dicabut, menurut Lestari, standar kesehatan masyarakat pascapandemi, tetap harus dipenuhi. Antara lain dengan memastikan setiap warga sudah harus mendapatkan vaksin booster covid-19.

Selain itu, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, upaya untuk meningkatkan imunitas masyarakat harus terus dilakukan, dengan berbagai langkah yang terukur. Penggunaan masker di keramaian, tambahnya, diharapkan juga menjadi norma baru di masyarakat.

Di sisi pemerintah, dan para pemangku kepentingan, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, diharapkan mampu menghadirkan mekanisme yang dapat mengendalikan penyebaran covid-19 di Tanah Air.

BACA JUGA: Kholid Mawardi Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kudus

Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu menilai, dengan adanya mekanisme yang mampu mengendalikan penyebaran covid-19, perlindungan masyarakat dari serangan virus yang sudah berlangsung lebih dari dua tahun itu, bisa dilakukan dengan baik.

Rerie mengajak semua pihak, para pemangku kepentingan dan masyarakat, agar mampu mendorong hadirnya mekanisme pengendalian penyebaran covid-19 yang efektif, sehingga bangsa Indonesia dapat terus meningkatkan kinerjanya di berbagai bidang.

”Ini juga untuk menjalankan proses berbangsa dan bernegaranya, sesuai amanah konstitusi UUD 1945, mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur berdasarkan Pancasila,” tandasnya.

Riyan