blank
Foto bareng PMI Blora dengan Unit PMR, usai serahkan SK, di Pendopo rumah dinas Bupati Blora. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) – Peringatan hari relawan 27 Desember 2022, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Blora menyerahkan keputusan pembentukan Palang Merah Remaja (PMR) untuk jenjang Mula, Madya dan Wira.

Penyerahan keputusan dilakukan langsung oleh Ketua Umum PMI Blora, Ir. Sutikno Slamet di pendopo rumah dinas Bupati Blora.

Ketua PMI Blora Sutikno Slamet mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut pembinaan PMR yang telah dilakukan PMI Blora.

Hal ini juga sesuai mandat tentang undang-undang kepalangmerahan yang salah satunya melaksanakan pembinaan relawan.

“Ada tiga mandat undang-undang kepalangmerahan ini, dan salah satunya melaksanakan pembinaan relawan. Dan saya berharap agar sekolah-sekolah kembali menggalakkan kegiatan kepalangmerahan ini,” kata Sutikno.

Dalam kesempatan ini ada sebanyak 42 unit PMR mula (SD) yang menerima Surat Keputusan (SK) dari PMI Blora, juga 47 untuk jenjang Madya (SMP) dan 57 unit jenjang Wira (SMA sederajat).

“Harapan kami dari pembina PMR baik Mula, Madya, Wira untuk terus menggalakkan kegiatan PMR. Mohon kiranya kalau ada unek-unek sampaikan ke kami ini sekaligus untuk memperbaiki kinerja kami di PMI,” pinta Sutikno Slamet.

Garda Terdepan PMI

Selain itu, lanjut Sutikno pada kesempatan ini, pihaknya juga mengapresiasi peran serta relawan PMI Kabupaten Blora.