SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Agar masing-masing pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara terpetakan kompetensi sesuai dengan talenta dan kemampuannya, 117 pejabat eselon III saat ini sedang menjalani Uji Kompetensi Pemetaan Kompetensi bagi Pejabat Admistrator.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Lorin Solo tanggal 26-27 Desember 2022 ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko dengan ditandai penyematan tanda peserta secara simbolis kepada Camat Kembang Anwar Sadat dan Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSU RA Kartini Jepara Florentina Dwi Kurniawati, Senin(26/12-2022) malam. Sedang asesmen untuk eselon II akan dibuka oleh Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta Selasa (27/12-2022) malam di tempat yang sama.
Hadir pada pembukaan, Kelapa BKD Ony Sulistyawan, Kepala Pusat Pengkajian Kebijakan Daerah dan Kelembagaan (PPKDK), Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) bersama Dewan Pendidikan Kompeteni ASN PPKDK Universitas Sebelas Maret Surakarta
Menurut Edy Sujatmiko, uji kompetensi ini dalam rangka persiapan penataan jabatan administrator agar sesuai dengan kompetensinya. “Harapannya ke depan penataan pejabat benar-benar the right man on the right place,” ungkap Edy Sujatmiko.
Ia juga menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri RB Nomor 3 tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, asesmen mempunyai tujuan untuk menempatkan ASN ke dalam jabatannya sesuai kompetensinya.
Menurut Edy Sujatmiko, asesmen ini juga berdasarkan UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan, penempatan ASN harus berdasarkan kualifikasim kompetensi dan kinerja secara adi dan wajar. “ Jadi penempatan pejabat bukan berdasarkan suka dan tidak suka, dan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul dan jenis kelamin,” terang Edy Sujatmiko.
Hadepe