Dari Dishub sudah mengeluarkan Surat Edaran kepada semua kegiatan tambang, pemilik armada dan sopir truk untuk menghentikan sementara kegiatan mulai 22 Desember 2022 sampai dengan 26 Desember 2022. Selanjutnya dari 30 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023.
“Ini dalam rangka menghormati kegiatan masyarakat dalam beribadah pada perayaan Natal 2022 supaya lancar dan aman. Demikian halnya perayaan tahun baru”, terangnya sembari menambahkan prediksi dari Kementrian Perhubungan menyebutkan, jumlah kendaraan yang melintas di wilayah Jateng akan meningkat. Peningkatan terjadi karena libur panjang dan pemudik pulang kampung menggunakan kendaraan pribadi.
Bagus Adji