Sementara itu, anggota komisi B DPRD kota Semarang Juan Rama saat dimintai tanggapannya terkait permasalahan yang terjadi di Gombel Golf berharap, agar kasus tersebut bisa diselesaikan melalui mediasi antara kedua belah pihak.
“Kalau menurut saya sebagai anggota komisi B (DPRD Kota Semarang), sejauh itu pemerintah kota dan pihak ketiga lah ya, itu ya harus sesuai aturan semua. Aturannya seperti apa itu yang harus dijalankan. Nah terkait gugatan PT DK kepada pemerintah kota, ya sudah itu nanti dijalankan sesuai prosedur hukum saja, nanti pengadilan yang akan memutuskan,” tuturnya melalui sambungan telepon.
Juan mengaku, jika disepakati bersama, Komisi B DPRD kota Semarang siap menjembatani permasalahan tersebut, agar menghasilkan titik temu di antara kedua belah pihak.
“Harapan saya, kalau memang itu tidak melalui jalur hukum, kita bisa bicarakan lewat DPRD, kita bisa menjembatani. Harapan saya sih sebenarnya seperti itu. Mungkin nanti PT DK bisa berkirim surat ke DPRD minta untuk audiensi dengan pemerintah kota, ya mungkin dalam hal ini bidangnya berarti kan BPKAD, nanti kita tanggapi suratnya. Terus nanti kita bisa rapat dengar pendapat dengan BPKAD, terus mungkin ada biro hukum dan mungkin yang terkait lainnya,” tandas Juan.
Absa