blank
Hj. Nyai Hindun Anisah.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Agar hidup menjadi lebih tenang dan damai, selain patut menjaga kesehatan tubuh juga harus diimbangi dengan kesehatan mental. Masalah kesehatan jiwa atau mental menjadi salah satu permasalahan serius yang menjadi atensi bersama di era modern ini.

Wakil Sekjen DPP PKB, Hj. Hindun Anisah, M.A yang selama ini aktif menyuarakan isu advokasi perempuan juga ikut buka suara mengenai kesehatan mental, di kalangan milenial, terutama untuk perempuan. Menurut Hindun, isu Kesehatan mental harus jadi perhatian serius. Terutama untuk perempuan.

“Banyak sekali bestie-bestie yang mengalami insecure, rasa takut dan khawatir berlebihan. Kesehatan mental ini bisa jadi problem serius, jangan dianggap remeh. Terutama untuk perempuan,” ungkapnya saat pengajian pagi bersama santri-santri secara virtual (19/12/2022).

“Akar masalah utama dari insecure itu diawali dari konsktruksi budaya patriarkhi yang menjadikan perempuan sebagai objek bukan subjek, inilah yang membuat banyak perempuan mengalami insecure, minder, tidak percaya diri, hingga akhirnya mempengaruhi kesehatan mentalnya,” lanjutnya.

Perda Kesehatan Mental

Bu Nyai yang aktif ceramah soal perempuan dan kepemudaan di luar negeri itu juga menambahkan, bahwa kesadaran kesehatan mental di Indonesia cukup baik, namun penangannya belum merata.

“Ada konstruksi bahwa perempuan cantik adalah perempuan yang kulitnya putih, sehingga ketika ada perempuan pintar, smart, dibuat tidak insecure karena penampilannya tidak cantik. Perempuan benar-benar tidak dilihat sebagai manusia seutuhnya dengan berbagai kelebihan yang dimilikinya,” lanjutnya.

“Hai Bestie, cantikmu tidak diukur dari pandangan orang lain terhadapmu. Tidak perlu insecure, kamu cantik di universemu sendiri, cantikmu adalah senyamanmu,” pungkasnya.

Di Indonesia sendiri undang-undang mengenai kesehatan mental sudah ada sejak tahun 2014. Hal ini menjadi kabar baik bagi pengiat mental awareness dalam menyuarakan isu kesehatan mental.

Hindun juga berharap, Pemerintah Kabupaten Jepara bisa meyusun peraturan daerah mengenai masalah isu kesehatan mental, untuk membantu remaja-remaja lepas dari insecure dan mendobrak konstruksi budaya patriarkhi di Kabupaten Jepara.

ua/aris