blank
Anggota KPU Wonogiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, Wahyu Nurjanah (beridiri kiri), menyampaikan paparan rancangan penataan Dapil Anggota DPRD Wonogiri untuk Pemilu 2024.(SB/Bambang Pur)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Untuk Pemilu 2024, semua Pimpinan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Wonogiri, memberikan persetujuan terhadap rancangan penataan lima Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPRD Kabupaten Wonogiri.

Persetujuannya tersebut disampaikan Rabu (14/12), dalam acara uji publik rancangan penataan Dapil yang digelar di Griya Saraswati, Brumbung, Wonogiri. Acara ini akan dilaksanakan dua hari. Hari pertama, Rabu (14/12) dengan peserta para Pimpinan Parpol se Kabupaten Wonogiri bersama awak media. Ikut hadir Bawaslu Wonogiri yang dipimpin Ali Mahbub selaku ketuanya.

Hari kedua, Kamis (15/12) besok, bersama jajaran Forkompimda dan para pemangku kepentingan dari jajaran birokrasi Wonogiri sampai ke tingkat kecamatan, juga mengundang tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Acara deseminasi uji publik tentang rancangan penataan Dapil ini, dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi. Tujuannya, untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat.

Sekretaris KPU Wonogiri Sigit Purwadi, tampil menyampaikan laporan. Dirangkai pemaparan materi rancangan penetapan Dapil yang disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Wonogiri, Wahyu Nurjanah.

Lima Dapil yang dirancang tersebut, disusun dengan mendasarkan tujuh prinsip penataan. Yakni tentang ketaatan pada sistem Pemilu proporsional, aspek proporsionalitas, integritas wilayah, pertimbangan berada dalam satu wilayah sama, unsur kohesivitas dan prinsip kesinambungan.

50 Kursi

Kata Wahyu Nurjanah, total jumlah penduduk Kabupaten Wonogiri sebanyak 1.070.654 orang. Pada kabupaten/kota yang jumlah penduduknya di atas 1 juta, maka jumlah kursi di DPRD-nya sebanyak 50.

Dengan memperhitungkan jumlah penduduk dan persebarannya di 25 kecamatan se Kabupaten Wonogiri, serta pedoman Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd), maka dirancang penetapan 5 Dapil. Kelima Dapil ini pada prinsipnya masih sama seperti pada Pemilu 2019 lalu.

Dengan proyeksi penghitungan kursi masing-masing sebagai berikut, untuk Dapil I sebanyak 11 kursi. Kemudian Dapil II, III dan IV masing-maisng 10 kursi dan Dapil V sebanyak 9 kursi.

Dapil I meliputi Kecamatan Eromoko, Wuryantoro, Manyaran, Selogiri dan Wonogiri dengan jumlah penduduk sebanyak 243.975 orang. Dapil II Kecamatan Nguntoronadi, Nagdirojo, Sidoharjo, Jatipurno, Girimarto dengan jumlah penduduk 217.828.

Dapil III Kecamatan Kismantoro, Purwantoro, Bulukerto, Slogohimo dan Puhpelem (210.356 orang). Dapil IV Kecamatan Jatisrono, Jatiroto, Batuwarno, Tirtomoyo dan Karangtengah (204.733 orang). Dapil V Kecamatan Pracimantoro, Giritontro, Giriwoyo, Paranggupito dan Baturetno (193.762 orang).

Ketua DPD PKS Wonogiri, Ahmad Zarif menyampaikan persetujuan penetapan 5 Dapil paling awal. Kemudian disusul oleh Pimpinan Partai Demokrat, Gopar, dan Pimpinan Partai Gelora, Sriyadi. Persetujuan sama juga disampaikan dari Partai Golkar, Hanura, PBB, Perindo, Nasdem, PDI Perjuangan, PSI, PKN, PKB, Garuda, Gerindra, PAN, Partai Buruh, dan Partai Prima.

Bambang Pur