blank
Wakil Ketua DPRD Jepara, H. Pratikno saat menerima audiensi Dewan Pendidiikan Jepara (Foro: Frd A)

JEPARA (SUARABARU.ID)- Dewan Pendidikan Jepara (DPJ)  Kamis (8/12-2022) telah melakukan adiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Jepara. Audiensi DPJ tersebut  diterima oleh H. Pratikno selaku Wakil Ketua DPRD bersama anggota komisi C  Arizal Wahyu Hidayat S. E.

Dalam kesempatan tersebut Ana Khomsana selaku ketua Plt Dewan Pendidikan Jepara menyampaikan bahwa agenda pendampingan bidang pendidikan  di Jepara sangat banyak yang perlu dilakukan oleh Dewan Pendidikan Jepara (DPJ).  “Namun anggaran dari pemerintah  yang diterima oleh DPJ hanya 25 juta/ tahun,” ujarnya

Padahal DPJ diangkat melalui SK Bupati. Sehingga memang sepantasnya anggaran DPJ harus dari APBD Kab. Jepara. “Jika yang diterima saat ini hanya 25 juta maka itu sangat mempersulit ruang gerak untuk menjalankan program DPJ. Sementara  permasalahan yang ditangani DPJ adalah semua jenjang pendidikan ke kabupaten Jepara,” ungkap Ana Khomsana

blank
Audiensi DPJ diterima oleh H. Pratikno selaku Wakil Ketua DPRD bersama anggota komisi C Arizal Wahyu Hidayat S. E.

Pernyataan tersebur dibenarkan juga oleh anggota DPJ lainnya Jati Susetyo. Ia mengatakan bahwa anggaran DPJ sangat jauh dibandingkan kota Semarang. Sehingga meminta kepada DPRD Jepara khususnya komisi C supaya bisa memberi solusi supaya anggaran DPJ bisa ditambah untuk tahun anggaran 2023.

Hal tersebut tanggapi oleh Rully Aristiyani , S.IP, MM selaku Subkoordinator bidang kesejahteraan masyarakat kabupaten Jepara, bahwa anggaran DPJ berasal dari dana fasilitasi yang jumlah totalnya hanya 200 juta. Padahal dana tersebut harus dibagi dengan organisasi yang lain seperti GOP TKI, BATKO TPQ, Dian Dharma, dan lainya. Sehingga memang DPJ hanya dapat dana fasilitasi sebesar 25 juta /tahun.

Dalam kesempatan audiensi tersebut Pratikno selaku wakil anggota DPRD Jepara menanggapi untuk memberikan solusi supaya DPJ mengajukan dana hibah supaya pos anggaranya bisa ditambah untuk tahun depan serta mengajukan dana CSR dari perusaahaan besar di Jepara supaya anggaran dana DPJ bisa terbantu.

Ahmad Sahil juga menyampaikan bahwa Dewan Pendidikan Jepara sekitar satu tahun yang lalu telah membentuk Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Jepara (AMPERA). Dalam forum tersebut yang terdiri dari berbagai organisasi profesi guru bersatu untuk memperjuangkan tunjangan untuk guru swasta non sertifikasi yang jumlahnya masih belum terpenuhi untuk semua guru. Dan dia berharap untuk tahun 2023 quota penerima bantuannya bisa ditambah.

Anggota DPJ lainnya Farida Ahmad juga turut menyampaikan prihatin atas tingginya angka anak putus sekolah dari data 10 November 2022 tercantum angka 17.065 anak. Menanggapi hal ini Susanto, Kabid PTK  Disdikpora Jepara mengungkapkan angka tersebut belum valid.  Karena itu telah dilakukan pendataan ulang terhadap angkat Anak Tidak  Sekolah (ATS) sampai saat ini baru mencapai 2000 an. Sehingga ia meragukan terhadap angka tersebut dan akan segera dikonfirmasi ulang pada bagian kantor statistik Jepara.

SUsanto juga menambahkan bahwa penangan ATS saat ini adalah siapapun anggota masyarakat yang mempunyai saudara atau tetangga yang putus sekolah wajib segera melapor di Bidang  PNF Kantor Disdikpora Jepara. Karena leading sektor program anak putus sekolah adalah  Bidang  PNF. Harapannya angka tersebut bisa segera turun dan anak putus sekolah di Jepara bisa tertangani dengan baik.

Hadepe                  `