blank
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto didampingi Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Semarang Suharnoto, di ruang kerja Sekda Jum'at (9/12/2022). Foto : Absa

UNGARAN (SUARABARU.ID) Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Semarang tahun 2022 ini, penyerapannya kurang maksimal, diperkirakan baru 80-90 persen anggaran yang terserap untuk masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Suharnoto mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto didampingi Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Sekdin Kominfo), Vega Lazuardi kepada awak media di ruang Sekda, Jumat (9/12/2022).

“Anggaran DBHCHT yang kami terima, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 216 tahun 2021 dan penyerapannya untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum sampai saat ini masih berjalan sekitar 80-90 persen,” jelas mantan Camat Ambarawa itu.

Tahun 2022 ini, lanjutnya, anggaran DBHCHT yang diterima Kabupaten Semarang nilainya Rp 9,849 miliar dan data penyerapan anggaran yang ditunjukkan yaitu, untuk kesejahteraan masyarakat sebesar Rp 4,924 miliar, yang digunakan untuk peningkatan kualitas bahan baku sebesar Rp 1,069 miliar, diampu oleh Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (Dispertanikap).

Lalu untuk pembinaan industri sebesar Rp 150 juta diampu oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) serta untuk pemberian bantuan sebesar Rp 2,954 miliar diampu Dinas Sosial (Dinsos) dan untuk ketrampilan kerja Rp 750 juta diampu Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

Pada kesempatan itu, dijelaskan pula oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto, dalam bidang penegakan hukum, selain dengan TNI Polri, sosialisasi dilakukan dengan menggandeng tokoh masyarakat serta Kepala Desa, hal itu dimaksudkan agar bisa mempermudah menyampaikan informasi kepada masyarakat dan bisa menjangkau di 208 Desa dan 27 Kelurahan.

“Untuk penegakan hukum, yang direalisasikan dengan kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal dan yang terakhir di bidang kesehatan yang difokuskan untuk 26 Puskesmas yang ada di Kabupaten Semarang,” tandas mantan Dalam Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang ini.

 

Absa