blank
ilustrasi massa aksi unjuk rasa oleh salah satu organisasi buruh yang tergabung di BJB, di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang beberapa waktu lalu. Foto : Dok Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) Paska dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah nomor 561/50 Tahun 2022, tentang penetapan upah minimum provinsi jawa tengah 2023, sejumlah buruh yang tergabung dalam Buruh Jawa Tengah Bersatu (BJB) akan melakukan unjuk rasa dengan isu tolak upah murah, Rabu (7/12/2022).

Menurut Mulyono, Ketua organisasi buruh yang tergabung dalam BJB, dalam unjuk rasa buruh akan mengajukan tuntutan kepada pemerintah Provinsi Jawa Tengah, untuk menaikkan upah buruh minimal kenaikannya 10 persen di kabupaten/kota se Jawa Tengah, kemudian agar Gubernur Ganjar Pranowo membuat kebijakan yang dituangkan dalam bentuk SK, tentang penetapan SUSU (struktur skala upah), bagi buruh/pekerja yang sudah bekerja di atas 1 tahun.

“Yang utama tuntutan kami adalah Tolak dan cabut Undang-undang No. 11 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja. Karena dengan adanya aturan undang-undang tersebut, memunculkan politik upah murah. Jadi upah buruh selalu ditekan, sementara kesejahteraan kami selalu diabaikan,” tandasnya melalui telepon seluler.

Dengan adanya undang-undang itu pula, lanjutnya, kenaikan upah harus di bawah angka 10 persen, sebab penentuan upah merujuk pada permenaker 18/2022 mengatur tentang penetapan upah minimum tahun 2023, yang merupakan aturan turunan dari undang-undang tersebut.

“Di Jawa Tengah sendiri kenaikan upah minimum provinsi hanya 8 persen. Penentuan tersebut tidak didasarkan pada upah yang layak dan sejahtera bagi kaum Pekerja/buruh di Jawa Tengah. Apalagi hingga saat ini, upah minimum di Jawa Tengah masih tergolong rendah dibandingkan dengan provinsi-provinsi lainnya,” tegas Mulyono Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI).

Seperti flyer ajakan aksi yang beredar di beberapa grup WA, aksi unjuk rasa tersebut rencananya akan dimulai pukul 12.00 WIB, dengan titik kumpul di depan PT Sami untuk di daerah barat Semarang dan di depan Kantor Pos Kota Lama untuk titik kumpul di daerah Timur Semarang.

Kemudian peserta aksi unjuk rasa tersebut bersama-sama long match bertemu di sekitar Tugu Muda, untuk kemudian secara bersama-sama menuju ke depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Kota Semarang.

Sedangkan sejumlah organisasi buruh yang tergabung dalam BJB ada sekitar 7 organisasi buruh. Salah satunya adalah FSBI, KASBI dan FSPMI serta 4 organisasi buruh lainnya.

Absa