blank
Petugas humas Polresta Magelang mengamati dua mobil yang diamankan di Mapolresta, hari ini. Foto: eko

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID) –Tersangka Dhio Daffa Syadilla (22) warga RT 10, RW 1, Dusun Prajenan, Desa/Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, ternyata membunuh kedua orang tua dan kakak kandungnya karena sering ditagih uang yang digunakan untuk investasi.

Adapun yang meninggal terdiri Abbas Ashar (58) yang merupakan kepala keluarga, kemudian Heri Riyani (54) yang merupakan istrinya, dan Dhea Chairunnisa (24)
merupakan anak pertama.

Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun memaparkan hal itu dalam jumpa pers hari ini, Selasa (6/12/22).

Dijelaskan, sakit hati terhadap ayah kandungnya karena sering menanyakan dan menagih terkait uang sebesar Rp 400 juta yang telah digunakan oleh tersangka untuk investasi yang ternyata fiktif. Serta dianggap membeda-bedakan perlakukan terhadap tersangka dengan kakak kandung perempuanya.

Terhadap ibu kandungnya karena juga sering menanyakan dan menagih uang yang telah digunakan oleh tersangka untuk investasi. Sementara kepada kakak kandungnya karena dia merasa diperlakukan beda oleh orang tuanya. Juga kakaknya dianggap sering mengadu kepada orang tuanya atas perilaku tersangka.

Merasa sakit hati, jelas Plt Kapolresta, pada hari selasa (15 November 2022) sekitar pukul 21.00 tersangka memiliki niat untuk merencanakan pembunuhan kedua orang tua dan kakak perempuannya. Beberapa hari berikutnya baru muncul ide akan melakukan pembunuhan dengan cara diracun. Lalu tersangka mencari informasi tentang bahan kimia yang dapat digunakan untuk melakukan pembunuhan.

Selebihnya Plt Kapolresta menjelaskan, akhirnya pada hari Kamis (17 November 2022) tersangka menemukan data bahan kimia di Google dan melakukan pemesanan secara online melalui aplikasi Tokopedia. Adapun bahan kimianya Arsenik. Bahan kimia tersebut diterima tersangka pada hari Sabtu (19 November 2022).

Kemudian pada hari Rabu (23 November 2022) tersangka mencampurkan bahan kimia tersebut ke minuman dawet yang dibelinya dari Butuh, Kabupaten Purworejo. Minuman dawet diberikan kepada kedua orang tua dan kakak perempuan tersangka. Tetapi racun tersebut kurang bereaksi dan hanya menimbulkan mual-mual, muntah, serta diare.

Maka tersangka melakukan browsing mencari bahan kimia yang lebih keras. Setelah tahu ada bahan kimia Kalium cn, lalu pada hari Jumat (25 November 22) tersangka membeli bahan kimia tersebut di Tokopedia.

Selebihnya pada hari Senin (28 November 2022) sekitar pukul 07.00 WIB, saat ibu kandung dan kakak tersangka membuat minuman, secara diam-diam tersangka memasukan bahan kimia tersebut ke dalam minuman orang tua dan kakak kandungnya. “Dia menggunakan sendok teh dan mengaduknya agar larut dalam minuman,” jelasnya.

Sekitar pukul 07.30 kedua orang tua dan kakak perempuan tersangka meminum minuman yang telah dicampur dengan bahan kimia dan sekitar lima menit kemudian timbul reaksi mual dan akhirnya kedua orang tua tersangka serta kakaknya tidak sadarkan diri. Ketika dilakukan pengecekan ternyata tiga korban sudah meninggal.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil Toyota Innova yang digunakan untuk mengambil racun. Juga mobil Toyota Yaris Nopol K-889 (palsu) beserta keyless dan STNK asli mobil tersebut. Mobil Yaris ditahan polisi lantaran menggunakan nopol palsu.

Eko Priyono