KUDUS (SUARABARU.ID) – Sebanyak 66,06 ribu penduduk di Kabupaten Kudus masih berada di bawah garis kemiskinan. Angka penduduk miskin tersebut setara dengan 7,41 persen dari total jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Kudus.
Jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan tersebut sebagaimana dirilis oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Kudus, Selasa (6/12).
Meski demikian, angka kemiskinan Kudus di tahun 2022 ini cenderung menurun di banding tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, jumlah penduduk miskin Kudus sebanyak 67,06 jiwa atau setara 7,60 persen dari total penduduk Kudus.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus Rahmadi Agus Santosa menyampaikan, menurunnya angka kemiskinan di Kabupaten Kudus ini menunjukkan hal yang baik.
”Ini membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kudus mulai membaik, banyak warga yang di tahun kemarin menganggur, kini mulai bekerja baru atau bekerja kembali,” katanya, Selasa (6/12).
Padahal, kata Rahmadi, garis kemiskinan yang ditetapkan saat ini naik yakni sebesar Rp 482.806 pengeluaran per kapita per bulan. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan garis garis kemiskinan sebelumnya yang sebesar Rp 450.992.
“Jadi, meski garis kemiskinan yang ditetapkan naik, namun jumlah penduduk miskinnya masih turun. Ini adalah hal yang cukup bagus,”tukasnya.
Selain itu, indeks kedalaman kemiskinan Kudus tahun 2022 sebesar 0,9 persen, turun dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 1,23 persen. Sedangkan indeks keparahan kemiskinan Kudus 2022 sebesar 0,19 persen, atau turun dari indekes keparahan kemiskinan 2021 yang sebesar 0,27 persen.
Meski demikian, jika dibandingkan dengan kabupaten lain di wilayah eks karesidenan Pati, angka kemiskinan Kudus berada di urutan kedua terendah setelah yang angka kemiskinannya mencapai 6,88 persen. Sementara untuk posisi terendah ketiga yakni Pati dengan 9,33 persen, kemudian Blora sebesar 11,53 perseb dan Rembang 14,65 persen.
Ali Bustomi