KENDAL(SUARABARU.ID)– Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengukuhkan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) masa bhakti 2022 – 2027 dan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) masa bhakti 2022 – 2025, di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Jumat (02/12/2022).
Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengucapkan selamat kepada Pengurus DMI Kendal yang telah dikukuhkan, dan berharap besar kepadanya dapat memberikan peningkatan kualitas tempat ibadah yang ada di Kabupaten Kendal.
“Dalam program 100 hari kerja saya, kami dari pemerintah Kabupaten Kendal berusaha untuk memberikan perhatian juga kepada pihak Marbot dengan memberi intensif. Hal ini tentunya agar memberikan semangat kepada para pengurus masjid dalam menjaga,”kats Dico M Ganinduto.
Dico juga mendoakan, semoga amanah yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggungjawab dalam memakmurkan dan menjaga masjid yang ada di Kendal.
“Sebagai seorang muslim, masjid adalah lembaga terpenting setelah rumah dan tempat kerja. Dan tempat itu merupakan pusat kegiatan komunitas muslim, tempat bersosialisasi, dan tempat kembali mensucikan serts mendekatkan diri ke Allah SWT,”ujar Dico.
Dico juga memberikan apresiasi besar terhadap pengukuhan DMI ini yang bersamaan dengan BWI. Hal tersebut menggambarkan adanya kolaborasi yang telah berjalan dengan baik.
Dico juga menitipkan jika masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah yang nyaman, namun juga dapat difungsikan sebagai tempat pendidikan keagamaan bagi generasi muda khususnya Kendal.
Sementara itu, petinggi pengurus DMI masa bhakti 2022 – 2027, Ketua Dewan Mustasyar adalah KH. Asro’I Thohir , Dewan Pimpinan Harian adalah Sekda Kendal Sugiono dan Bupati Kendal Dico M Ganinduto sebagai Dewan Pembina. Sapawi