Rieke Diah Pitaloka menjelaskan, sebagai bagian dari persiapan dijalankannya Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, maka Pabrik Indarung I dinasionalisasi oleh Pemerintah sebagai aset Negara Republik Indonesia pada tahun 1958. Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana pun dinyatakan dijalankan berdasarkan Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960.
Untuk mengabadikan memori akan besarnya jasa bangunan bersejarah ini, Rieke Diah Pitaloka yang juga dikenal sebagai aktivis budaya menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pabrik semen pertama dan tertua di Indonesia itu untuk ditetapkan sebagai World Heritage oleh UNESCO.
“Saya tidak mau Indarung hilang dari sejarah. Saya tidak mau Indarung dilupakan. Saya butuh energi, semangat, dan kecintaan tanah air yang terekam di besi berkarat Indarung,” ujar Rieke Diah Pitaloka.
Rieke menambahkan, “Saya rencanakan untuk melakukan perjumpaan kebudayaan bersama Indarung Heritage Society dan SIG untuk merintis tim kecil memperjuangkan arsip Indarung sebagai Memori Kolektif Bangsa yang akan ditetapkan Arsip Nasional Republik Indonesia, memperjuangkan arsip Indarung ditetapkan UNESCO sebagai Memory of The World, memperjuangkan Indarung ditetapkan oleh UNESCO sebagai World Heritage.”
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) sebagai strategic holding company yang menaungi PT Semen Padang, menyambut baik dukungan anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka agar Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo ditetapkan sebagai Word Heritage oleh UNESCO.
“Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo merupakan tonggak sejarah dan simbol kemandirian bangsa untuk mendukung pembangunan di tanah air. Sejumlah mahakarya kebanggaan bangsa, seperti Monumen Nasional (Monas), Gedung DPR/MPR dan Jembatan Semanggi di Jakarta, hingga Jembatan Ampera di Palembang yang masih berdiri hingga saat ini menjadi saksi kokohnya produk Semen Padang yang dihasilkan di Indarung,” kata Vita Mahreyni.
Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo mulai didaftarkan Manajemen PT Semen Padang, tertanggal 28 Oktober 2022 menjadi Cagar Budaya Kota Padang dan Peringkat Provinsi pada tanggal 10 November 2022. Saat ini sedang proses untuk menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional, untuk selanjutnya akan dilakukan pengurusan sebagai situs warisan budaya dunia dari UNESCO.
Pabrik Indarung I didirikan oleh pemerintah kolonial Belanda pada 18 Maret 1910 dan PLTA Rasak Bungo tahun 1908. Sejak resmi berhenti beroperasi pada 1999.
Pabrik semen yang berada di Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat ini telah memproduksi jutaan ton semen untuk memenuhi kebutuhan semen di dalam negeri hingga luar negeri.
Tercatat sebagai pabrik semen pertama dan tertua di Indonesia bahkan Asia Tenggara, Pabrik Indarung I resmi dinasionalisasi oleh Pemerintah Indonesia pada 5 Juli 1958.
Widiyartono R