Bupati Kudus HM Hartopo saat memberi sosialisasi aturan perundangan cukai. Foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pengawasan peredaran rokok ilegal terus digiatkan Pemerintah Kabupaten Kudus. Masyarakat pun dilibatkan untuk ikut mengawasi peredaran rokok di wilayah masing-masing. Ajakan itu dikemas dengan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai dengan menghadirkan pentas seni wayang kulit.

Kali ini, sosialisasi mengundang para pedagang rokok di sekitar kecamatan Gebog. Bupati Kudus Hartopo yang menjadi salah satu pembicara mewanti-wanti agar pedagang rokok jeli dalam menerima produk rokok.

“Pas sekali, pedagang rokok harus tahu ciri-ciri rokok ilegal, biar lebih jeli sama produk yang dijual,” ucapnya saat mengisi sosialisasi di Balai Desa Jurang, Kecamatan gebog, baru-baru ini.

Hartopo menjelaskan, rokok ilegal merugikan negara. Adanya rokok ilegal menyebabkan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) berkurang. Padahal, DBHCHT memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kudus.

Sebagai informasi, DBHCHT dialokasikan untuk bidang penegakan hukum 10 persen, bidang kesehatan 40 persen, dan bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50 persen.

Hal tersebut sebagaimana diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215 Tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT.

“Rokok ilegal harus diberantas karena merugikan Negara yakni menurunkan DBHCHT. Padahal dana cukai sebagian besar penggunaannya untuk kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Warga cukup antusias mengikuti sosialisasi perundahan di bidang cukai yang dikemas melalui kesenian ketoprak. Foto: Ali Bustomi

Selain sosialisasi, Hartopo juga merespon berbagai aduan dari masyarakat. Salah satunya yakni masyarakat yang ingin beralih dari anggota BPJS Kesehatan mandiri menjadi anggota BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) karena tak mampu membayar iuran. Pihaknya meminta warga untuk berkomunikasi kepada kepala desa.

“Kalau memang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan misalnya karena tidak punya pekerjaan, silakan menemui Pak Kepala Desa. Biar nanti bisa diverifikasi dan didaftarkan BPJS yang dibiayai pemerintah,” jelasnya.

Salah satu warga Desa Jurang, Supriyadi, senang dapat berinteraksi langsung dengan Bupati Kudus. Dirinya menjelaskan awalnya memang ingin menyaksikan wayang kulit yang sudah dua tahun absen akibat pandemi. Namun, justru mendapatkan wawasan baru tentang DBHCHT.

“Saya justru baru tahu DBHCHT juga diperuntukkan pelayanan kesehatan. Sekalian bisa menyampaikan uneg-uneg langsung kepada Pak Bupati,” ungkapnya.

Ali Bustomi