“Dari investasi itu, ditukar pakai duit Rp 9 miliar. FF ini juga menjanjikan, nanti uang investasi itu akan dibelikan bank, yang manajerialnya diserahkan kepada klien kami,” ujar Tandyono Adhi Trutomo dari Kantor Hukum Astaka, Rabu, 9 November 2022.
Tandy yang juga masuk dalam Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Grobogan ini memberikan penjelasan, setelah dijanjikan FF seminggu, dua minggu, hingga akhirnya diberi waktu satu bulan, malah muncul masalah tersebut.
Tandy mengungkapkan bahwa Sahid semula yakin jika FF bukan penipu, lantaran FF sempat memberikan cincin emas kepada Sahid. Saat dicek di toko emas, terbukti bahwa itu adalah benar-benar emas.
Catut Nama Tokoh
Tandy menyebut bahwa FF juga mencatut sejumlah tokoh ternama di Indonesia yang menjadi kliennya. Hal itu lebih membuat Sahid yakin bahwa FF bukan penipu.
Tandy juga menyebutkan bahwa FF memperkenalkan dirinya sebagai pemborong percetakan uang dan setahu Sahid uang yang dicetak FF ini adalah uang asli.
“Iya, awal mulanya mengaku sebagai pemborong percetakan uang. Sampai akhirnya ada aliran duit investasi tadi,” tambah Tandy.
Kasus sindikat produsen uang palsu antarprovinsi tersebut telah diungkap Polda Jawa Timur beberapa waktu lalu. Satu dari 11 tersangka berasal dari Kabupaten Grobogan yakni SD.
Keterlibatan SD dalam sindikat produsen uang palsu tersebut sebagai pendana dengan menyetorkan Rp3,3 miliar sebagai investasi pembelian alat dan bahan baku uang palsu tersebut. Kasus tersebut kini dalam penanganan Polda Jawa Timur.
Tya Wiedya