Bawaslu Kota Semarang melakukan kunjungan studi banding ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu (9/11/2022). Foto: Hery Priyono

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Bawaslu Kota Semarang melakukan studi banding ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu (9/11/2022).

Kegiatan tersebut dalam rangka peningkatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Kota Semarang.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Anggota Bawaslu Kota Semarang, Naya Amin Zaini dan Nining Susanti, didampingi oleh Tim Pengelola JDIH Bawaslu Kota Semarang.

Kunjungan kerja diterima oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Deni Kristiawan dan Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Dyah Santi.

“Keberadaan JDIH Bawaslu Kota Semarang masih relatif baru. Dengan begitu, ada banyak hal yang perlu dipelajari dalam meningkatkan pengelolaan JDIH,” kata Naya.

Beberapa hal yang menjadi perhatian di antaranya terkait manajemen SDM, standar operasional prosedur JDIH, hingga penulisan abstrak produk hukum. Naya menambahkan studi banding ini juga sebagai salah satu ikhtiar Bawaslu Kota Semarang dalam pengelolaan JDIH.