blank
Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jateng, Jusman. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkumham Jateng bersama Biro Kepegawaian Sekjen Kemenkumham RI menggelar uji kompetensi tahap wawancara pindah instansi ke lingkungan Kemenkumham, Rabu (9/11/2022).

Kepala Divisi Administrasi, Jusman didampingi Kepala Bagian Umum, Febri Nurdian Satriatama dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Meivita Dewi Widyastuti memberikan pengarahan kepada 2 pegawai yang mengikuti seleksi pindah instansi.

Jusman mengatakan, Kemenkumham menjadi salah satu instansi favorit ketika ada program pindah instansi.

“Kemenkumham merupakan salah satu instansi favorit karena Kemenkumham memberikan remunerasi untuk pegawainya lumayan besar. Kedua, Kemenkumham menjadi role model untuk Kementerian pada bidang Humas, pengelolaan kepegawaian, pengelolaan keuangannya dan bidang lainnya,” ungkap Jusman.

Jusman mengimbau semua pegawai yang berhasil lolos seleksi dan pindah ke Kemenkumham agar ikut membantu membangun Zona Integritas.

“Kami sedang mengikuti kontestasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujarnya.

Menurutnya, ada 71 Unit Pelaksana Teknis yang berlomba-lomba membangun Zona Integritas memberikan layanan terbaik untuk masyarakat, karena itu harus mempersiapkan dan menyesuaikan diri untuk mendukung program tersebut.

“Selamat sudah sampai pada tahap ini, pesan saya jika sudah diterima di Kementerian Hukum dan HAM tolong bantu kami untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh integritas dan kedisiplinan,” tandasnya.

Diketahui, 2 pegawai yang mengikuti seleksi pindah instansi merupakan Kaurbinkar PNS Siminpers PNS dari Ajendam IV/Diponegoro dan Psikolog Klinis Ahli Madya dari RSUD Bumiayu Kabupaten Brebes.

Sebelumnya, pegawai tersebut telah melalui seleksi administrasi usulan pindah instansi ke Kemenkumham oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham, dan pada tahap selanjutnya harus melakukan uji potensi dan uji kompetensi.

Ning Suparningsih