Edy Ariyanto, anggota pansus dari fraksi PDI Perjuangan

JEPARA (SUARABARU.ID) – Sejumlah anggota  panitia khusus DPRD Jepara yang sedang membahas ranperda penyerataan modal  mengaku terkejut. Sebab diakhir pembahasan, justru Direktur Utama Perumdam Tirto Jungporo menyatakan bahwa fihaknya tidak bersedia menerima penyertaan modal sebesar Rp. 12,5 Miliar yang akan diberikan selama 5 tahun mulai tahun 2023. Sedangkan yang dibutuhkan adalah bantuan untuk pelayan untuk pemasangan baru untuk warga miskin..

Edy Ariyanto, salah satu anggota Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan  mengaku buykan hanya terkejut tetapi juga bingung. “ Mestinya angka Rp. 12,5 yang diajukan  sebesar itu  muncul dari rencana bisnis perusahaan plat merah tersebut,” terang Edy.

Karena itu ia justru mempertanyakan munculnya angka Rp. 12,5 miliiar itu dari mana ? Jika ternyata peruasahaan yang akan melaksanakan justru tidak mau menerima.

Sementara itu Asisten Perekonomian Sekda Jepara Diyar Susanto yang dihubungi SUARABARU.ID Jumat (4/11-2022) juga mengaku kaget. Namun ia tidak mau meberikan komentar lebih lanjut. “Kami akan laporkan perkembangan tersebut kepada bapak Pj Bupati Senin,” ujar Diyar.

Namun menurut Diyar, angka tersebut muncul diantara dari rencana bisnis yang disusun perusahaan, kemampuan keuangan daerah,  kinerja perusahaan serta target pelayanan yang diberikan.

Sementara Pj Bupati Edy Supriyanta yang dihubungi SUARABARU.ID melalui pesan WhatsApp menyatakan,   Senin depan ia baru akan menerima paparan dari Bagian Perekonomian terkait dengan persoalan tersebut.

Hadepe