blank
Padmono Wisnugroho, salah satu anggota Pansus dari Fraksi Nasdem

JEPARA (SUARABARU.ID) – Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah pasal 23 ayat 2, penyertaan modal  Daerah untuk penambahan modal Badan Usaha Milik Daerah  dilaksanakan setelah dilakukan analisis investasi oleh Pemerintah Daerah dan tersedianya rencana bisnis BUMD.

Persoalan ini  sempat mengemuka dalam  pembahasan  Pansus Penyertaan Modal  yang diselenggarakan di DPRD Jepara Rabu  (2/11-2022).  Sebab pengajauan ranperda penyertaan modal untuk dua peruasahaan daerah Perumda Tirto Jungporo dan Perumda Aneka Usaha tidak disertai dengan hasil analisis investasi.

Dihadapan unsur eksekutif yang diwakili oleh  Asisten Perekonomian Sekda Jepara, Diyar Susanto  dan didampingi oleh jajaran manajemen   Perumdam  Tirto Jungporo dan Perumda Aneka Usaha, Padmono Wisnugroho, salah satu anggota Pansus dari Fraksi Nasdem  mencecar suputar tidak adanya analisis investasi dalam penyertaan modal untuk perusahaan plat merah ini.

“Analisis investasi ini adaah amanat peraturan pemerintah yang harusnya menjadi pegangan bagi eksekutif. Bukan hanya mengajukan besaran angka penyerataan modal  yang harus disetujui oleh dewan,” ujar Padmono Wisnugroho.

blank
Edy Ariyanto, anggota pansus dari fraksi PDI Perjuangan

Ini sangat berbahaya, sebab tidak diketahui kemungkinan  sebuah investasi digelontorkan. Juga faktor-faktr kunci yang harus diperhatikan dalam sebuah investasi yang sedang dirancang dengan  dana penyertaan modal. “Karena itu kajian investasi tentunya  harus melibatkan konsultan atau ahli di bidangnya. Ini berbeda dengan rencana bisnis yang bisa disusun oleh perusahaan,” terang Wisnu.

Sementara Edy Ariyanto, anggota pansus dari fraksi PDI Perjuangan menyayangkan sikap pemerintah kabupaten yang mengabaikan analisis investasi dalam pengajuan dana penyertaan modal dan meminta legeslatif untuk menyetujui. Padahal dua perusahaan plat merah ini kinerjanya sangat buruk.”Tanpa analisis investasi saya khawatir justru akan menghambur-hambur dana APBD tanpa ada progres dan rencana yang jelas,” tutur Edy Ariyanto.

Menurut Edy, seharusnya eksekui terbuka tentang analisis investasi yang akan dilakukan oleh Perumdam  Tirto Jungporo dan Perumda Aneka Usaha. “Jangan justru ditutup-tutupi. Jika memang ada seharusnya dibuka dan dibicarakan bersama,” tutur Edy Ariyanto.

Hadepe