blank
Kabidhumas Polda Jateng, M. Iqbal Alqudusy. Foto: Ning Suparningsih

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Terkait kasus mutilasi PNS Bapenda Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo, polisi kini tengah memeriksa seorang yang diduga dukun, warga Kabupaten Demak.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy mengatakan, dukun tersebut kini sedang diperiksa penyidik Polrestabes Semarang.

“Dukun Itu sedang diperiksa, tapi sejauh mana kita belum tahu,” kata Iqbal di Lobby Mapolda Jateng, Senin (31/10/2022).

Menurutnya, dukun itu merupakan salah satu dari 30 saksi yang sudah diperiksa polisi. Selain itu keluarga dan rekan kerja korban juga tengah diperiksa.

Sebelumnya diberitakan ada sekitar 30 orang diperiksa terkait kasus mutilasi PNS Bapenda Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo, termasuk seorang dukun dari Kabupaten Demak itu.

Terkait adanya 2 orang saksi yang mencabut keterangan, polisi tidak mempersoalkan itu. Pihaknya akan memperkuat keterangan saksi dan alat bukti yang lain.

“Dua orang yang mencabut kesaksiannya itu hak mereka, kita akan memperkuat kesaksian atau alat bukti lain,” ujar Iqbal.

Sebelumnya, pengacara keluarga Iwan Boedi Prasetijo, yakni Yunantyo Adi Setiawan menduga perubahan keterangan saksi itu berkaitan dengan adanya upaya obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Menurutnya, keterangan saksi itu sangat penting. “Hambatannya ada saksi yang mengubah keterangan juga, kemudian ada pemeriksaan saksi yang terkendala kerena Pomdam yang tadinya bersinergi menjadi agak sedikit lain,” kata Yunantyo.

Ning Suparningsih