JEPARA (SUARABARU.ID)- Sampah masih menjadi persoalan serius di tiap daerah, tak terkecuali di Kabupaten Jepara. sampah merupakan salah satu permasalahan nasional.
Sampah menjadi masalah yang belum dapat ditangani secara berkelanjutan (sustainable). Sehingga pola sistem open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang dilakukan selama ini tidak menjawab persoalan sampah itu sendiri.
Hal ini disampaikan Sekda Jepara Edy Sujatmiko, saat mewakili PJ. Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam sambutannya di Rapat Kerja Daerah (Rakerda) VI Bank Sampah Induk di Pendopo Kartini, Kamis (26/10/2022) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara.
Rakerda VI Bank Sampah Induk ini juga dihadiri Kepala OPD, Para Camat, Petinggi dan Lurah, Bank Sampah Unit Se-Kabupaten Jepara. Dengan menghadirkan narasumber dari Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) Wilda Yanti.
Menurut Edy, Bank Sampah merupakan suatu bentuk pengelolaan sampah berbasis lingkungan yang berfungsi sebagai tempat pemilahan dan pengumpulan sampah non organik yang dapat didaur ulang atau digunakan kembali sehingga menghasilkan nilai ekonomis.
“Selamat menggelar Rakerda, semoga dengan kehadiran Bank Sampah mampu mengurai permasalahan sampah di Jepara,”katanya.
Lebih jauh Edy Sujatmiko menyampaikan, jumlah penduduk Jepara lebih dari 1,2 juta jiwa. Produksi timbulan sampah tidak berbanding lurus dengan bertambahnya populasi penduduk. Hal ini akan mengakibatkan beberapa TPA mulai penuh, bahkan overload.
Seperti TPA Bandengan yang memiliki luas 7,4 hektare. Diperkirakan hanya akan mampu menampung sampah 2-3 tahun kedepan.
“Tujuan kegiatan ini untuk mendorong dan mengedukasi masyarakat di bidang lingkungan hidup dan penanganan permasalahan sampah di Jepara. Karena sudah menjadi tanggung jawab kita semua menciptakan Jepara yang bersih dan sehat,”tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Farikhah Elida dalam laporannya menyampaikan, potensi timbulan sampah per hari di Kabupaten Jepara mencapai 400 ton. Selain permasalahan timbulan sampah di hilir, dirinya memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Yakni pencapaian target Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) dalam pengelolaan sampah tahun 2025 sebesar 70 persen.
Sementara penanganannya baru tercapai 32, 49 persen, dan pengurangan yang baru terealisasi 11,3 persen di tahun 2021. Tema Rakerda tahun ini “Bank Sampah sebagai Pondasi Dasar Menuju Desa Mandiri Sampah Berkelanjutan”. Ada 130 lebih Bank Sampah Unit, namun yang aktif hanya 94 unit.
“Mari seluruh masyarakat dan dunia swasta kita dukung Desa Mandiri Sampah, untuk memenuhi kebutuhan hidup masa sekarang dan mendatang,”terangnya.
Ninik Ketua Bank Sampah Lestari Kelurahan Demaan menyatakan siap mewujudkan Desa Mandiri Sampah. Dia berharap, agar pemkab memerhatikan Bank Sampah Unit. Karena selama ini organisasinya berdiri secara mandiri. Untuk operasional, harapannya ada bantuan dari desa atau pemkab.
“Saya mohon kepada Pemerintah Kabupaten Jepara untuk memberi bantuan kepada Bank Sampah Unit. Sehingga kami akan terbantu, dan organisasi yang kami kelola tetap bertahan,”ucapnya.
ua/kominfo