blank
PT KontakPerkasa Futures sebagai pelaku industri jasa keuangan yang bergerak di perdagangan komoditi berjangka memberikan edukasi cara berinvestasi yang benar dan cerdas.

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Maraknya kasus – kasus investasi bermasalah atau yang biasa dikenal dengan investasi bodong / ilegal belakangan ini mendorong para pelaku industri jasa keuangan memberikan edukasi ke masyarakat tentang cara – cara berinvestasi yang baik.

Informasi akan investasi yang baik dan benar tanpa harus terperangkap dengan janji – janji penipuan menjadi gerakan bersama baik dari pemerintah, aparat berwenang, hingga para pelaku industri investasi ini.

Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Jateng, Kombes Pol. Lafri Prasetyono, belum lama ini bahkan menyatakan, di institusinya sendiri hingga kini sudah ada sekitar 5000-an laporan terkait investasi bermasalah ini, dengan penanganan kasus yang sudah dikerjakan mencapai 400-an kasus.

“Strategi penanganan investasi ilegal dari kepolisian meliputi scanning (pengecekan legalitas, identifikasi modus, dan patrol siber), collaborative (bekerjasama dan berkoordinasi untuk penegakan hukum investasi ilegal), warning (memberikan peringatan), penegakan hukum, dan mitigasi melalui pembuatan posko pengaduan dan imbauan kepada masyarakat,” katanya, Kamis (27/10/2022).

blank
Manager Back Office PT KontakPerkasa Futures, Andy Mulyono, memberikan gambaran analisa perdagangan komoditi berjangka di kantor KPF cabang Semarang Jalan Sultan Agung.

Sementara itu, para pelaku industri jasa investasipun tidak tinggal diam dalam peran serta memberikan edukasi yang baik dan benar seputar cara berinvetasi yang cerdas. Salah satunya seperti di PT Kontakperkasa Futures (KPF) yang bergerak dalam Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).

KPF sendiri dalam memberikan edukasi ke masyarakat salah satunya melibatkan media massa dalam penyebaran informasi berinvestasi secara cerdas, aman, dan terpercaya. Seperti misalnya melalui karya tulis seputar dunia investasi komoditi berjangka.

“Kami ingin mengajak jurnalis sebagai salah satu pemegang kepentingan dalam mencerdaskan masyarakat dalam bidang investasi komoditi berjangka di KPF Semarang. Karena para jurnalis dapat menjadi mitra KPF dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dalam investasi secara cerdas, aman, dan terpercaya,” kata Pimpinan Cabang KPF Semarang, Utami Ningsih.

Dirinya memberikan contoh, di KPF Semarang untuk investasi PBK berani dijamin aman dan Legal. Hal ini lantaran langkah awal cara memulai investasi PBK adalah memilih pialang terpercaya.

Pialang sendiri merupakan individu atau perusahaan yang berperan sebagai perantara jual dan beli di pasar modal atau perdagangan berjangka.

“Memilih pialang harus berhati-hati, jangan sampai terjebak penipuan investasi bodong. Cara mengecek pialang terpercaya sangatlah mudah. Pialang tersebut harus terdaftar dan diawasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti),” katanya.

Dirinya menjamin, pialang di KPF Semarang adalah pialang legal yang sudah tidak diragukan lagi kinerjanya, dan sejauh ini KPF sudah terbukti telah memberikam jasa konsultasi investasi kepada 268 nasabah. Naik 60% persen dari tahun 2021 dan nasabah yang terdaftar berasal dari berbagai profesi.

“Kenyamanan adalah fokus utama KPF Semarang dalam memberikan pelayanan kepada nasabah. Kami memiliki para wakil pialang profesional dalam menyampaikan edukasi seputar PBK. Bukan hanya melalui bertemu langsung, para nasabah bisa dengan mudah berkonsultasi kepada wakil pialang via telepon maupun media sosial,” kata Utami.

Dalam laporan kinerja perusahaan Agustus 2022, perusahaan ini menorehkan prestasi kenaikan total volume transaksi sebesar 70% dari tahun sebelumnya, yaitu 45.585 lot.

“Capaian kinerja positif menunjukkan kualitas perusahaan, para wakil pialang, dan seluruh karyawan KPF Semarang. Upaya dan strategi yang kami terapkan terbukti berhasil,” terang Utami.

Lebih lanjut, Utami menuturkan bahwa semua wakil pialang sudah melalui berbagai proses penerimaan dan pelatihan insentif. Mereka juga telah lulus ujian profesi dan telah memiliki sertifikat Wakil Pialang Berjangka (WPB) oleh Bappebti.

“Adanya sertifikasi tersebut membuktikan, WPB ialah seorang ahli dan dapat dipercaya sebagai tempat konsultasi investasi di bidang PBK. Perusahaan juga terus mengembangkan metode interaksi ke nasabah dengan mengikuti perkembangan teknologi, seperti memanfaatkan media sosial untuk memberikan edukasi,” kata Utami.

blank
Kepala OJK Jateng-DIY, Aman Santosa, didampingi Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Jateng, Kombes Pol. Lafri Prasetyono, memberikan keterangan pers terkait kasus investasi ilegal dan rendahnya indeks inklusi keuangan.

Sebagai catatan, dari data survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kantor wilayah Jateng – DIY di tahun 2019, tingkat literasi keuangan di Jawa Tengah sebesar 47,38%, sudah lebih tinggi dibandingkan Indeks Literasi Nasional sebesar 38,03%.

Kepala OJK Jateng-DIY, Aman Santosa, mengatakan, indeks inklusi produk keuangan di Jawa Tengah sebesar 65,71%, tercatat lebih rendah dibandingkan indeks inklusi keuangan nasional sebesar 76,19% dalam hal tersebut mencerminkan masih terdapat kelompok masyarakat yang belum dapat mengakses produk, jasa, layanan keuangan.

“Untuk meningkatkan tingkat literasi dan inklusi masyarakat perlu adanya kolaborasi berbagai pihak, sehingga edukasi dapat dilakukan secara masif dan terintegrasi serta dirasakan oleh lingkup masyarakat terkecil. Tujuannya agar masyarakat melek keuangan dan terhindar dari berbagai bentuk investasi bodong dan juga pinjaman online ilegal,” katanya.

OJK mencatat kerugian masyarakat akibat Investasi ilegal selama tahun 2011-2022 mencapai Rp117,5 Triliun.

Berdasarkan data Layanan dan Kontak OJK Periode 1 Januari 2021 sampai dengan 16 Juni 2022 diketahui terdapat 5.523 pengaduan terkait investasi bodong dan pinjol ilegal yang diterima di Jawa Tengah.

Kota Semarang menjadi yang terbanyak melaporkan pengaduan sebanyak 798 pengaduan (14,23%), diikuti oleh Kota Surakarta sebanyak 295 pengaduan (5,26%), Cilacap sebanyak 288 pengaduan (5,14%), dan Banyumas 214 pengaduan (3,82%).

Banyaknya pengaduan mengenai investasi ilegal dan pinjaman ilegal salah satunya disebabkan karena adanya Ketimpangan Literasi dan Inklusi Keuangan. Oleh karena itu, OJK sendiri mengajak seluruh pemangku kepentingan di industri jasa keuangan turut berperan memberikan edukasi terkait cara – cara yang benar dalam berinvestasi.

“Pemerintah, aparat, jurnalis, hingga pelaku industrinya menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi mengenai industri jasa keuangan serta waspada investasi ilegal kepada masyarakat,” katanya.

Hery Priyono