blank
Prosesi pelantikan dan sumpah jabatan anggota MPPN, MKNP dan MKNW Periode 2022-2025 oleh Menkumham. Foto: Dok/Kanwil

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Menkumham, Yasonna H. Laoly melantik anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN), Majelis Kehormatan Notaris Pusat (MKNP) dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) periode 2022-2025 yang berlangsung di Ballroom Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta.

Pada kesempatan itu, ada 9 orang anggota MPPN, 7 orang anggota MKNP dan 214 orang anggota MKNW yang dilantik, termasuk Kakanwil Jateng, Dr A Yuspahruddin dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi yang kembali dipercaya sebagai anggota MKNW Jateng.

Diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan upaya Kemenkumham sebagai otoritas meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris, karena notaris berperan penting dalam pertumbuhan investasi dan perekonomian di Indonesia.

Menkumham berharap mereka yang telah dilantik untuk melakukan pembinaan dan pengawasan notaris secara profesional.

“Saya harap dalam menjalankan tugas betul-betul bertindak profesional, jujur, tegas, dan responsif terhadap tuntutan yang muncul dari masyarakat, dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap notaris,” ujarnya, Rabu (26/10/2022).

Yasonna mengatakan, dalam rekomendasi dari FATF, notaris menjadi salah satu unsur yang dievaluasi perannya sebagai garda terdepan dalam mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Tindak Pidana Pendaan Terorisme (TPPT).

Selama proses Mutual Evaluation Review (MER), aktivitas notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik menjadi perhatian. “Hal ini dikarenakan peran penting dan strategis notaris dalam tatanan hukum di Indonesia, khususnya dalam interaksi masyarakat terkait hubungan keperdataan,” terangnya.

Menurut Yasonna, pelaksanaan tugas notaris sangat penting, karena dalam berbagai kesempatan Presiden Joko Widodo telah menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat internasional, yang berkaitan langsung dengan pertumbuhan investasi.

“Jika notaris yang menjadi gatekeeper transaksi tidak menjalankan fungsinya, tentu berdampak terhadap kredibilitas Indonesia,” lanjutnya.

Menkumham mengingatkan untuk memperkuat pengawasan terhadap notaris, khususnya dengan meningkatnya aduan baik dari masyarakat maupun aparat penegak hukum, terkait permasalahan yang disebabkan oleh perilaku oknum notaris yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Ada beberapa laporan masyarakat terkait kasus hilangnya kepemilikan saham akibat kelalaian notaris yang tidak profesional dan seksama dalam membuat akta, termasuk mengabaikan riwayat akta sebelumnya,” jelasnya.

Selain itu, terdapat beberapa oknum notaris yang tidak jujur dalam melaksanakan tugasnya, terutama dalam membuat akta, yang jika diabaikan akan mencoreng nama profesi notaris.

“Diharapkan MPN dan MKN yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional. Saya juga berharap dalam rapat koordinasi ditemukan solusi dari permasalahan yang ada, serta adanya persamaan persepsi dalam melakukan tugas pengawasan dan pembinaan notaris,” pungkasnya.

Ning Suparningsih