Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan arahan kepada anggota dalam kegiatan apel. Foto: Dok/Bidhumas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan apresiasi kepada seluruh personilnya yang bekerja maksimal untuk selalu hadir saat dibutuhkan masyarakat.

Menurutnya, kehadiran Polri di lapangan merupakan representasi negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan rasa aman.

Hal itu disampaikannya saat memimpin apel di lapangan Mapolda Jateng, Senin (24/10/2022). “Ini agar dipertahankan dan ditingkatkan untuk mengembalikan kepercayaan publik pada intitusi Polri,” ujar Luthfi.

Luthfi juga memerintahkan para pimpinan di lingkup Mapolda maupun kewilayahan untuk memantau dan mengendalikan anggotanya, agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Polri.

“Tumbuhkan keteladanan baik secara individu, keluarga maupun kesatuan. Sesuai arahan pimpinan, kita harus peka terhadap kesulitan masyarakat dan mengencangkan ikat pinggang. Perbanyak mendengar serta melihat situasi yang tengah dihadapi masyarakat,” tuturnya

Bagi anggota yang tertangkap melakukan pelanggaran khususnya narkoba, Kapolda menginstruksikan untuk ditindak tegas.

“Tidak usah dilakukan pembinaan. Kabidpropam lakukan action, PTDH itu! Dan upacarakan disini (Mapolda Jateng). Itu perintah saya! Dan anggota lain yang melakukan pelanggaran mau Pamen atau Pama, akan saya ‘potong’!,” tegas Kapolda.

Kapolda mengibaratkan saat ini Polri sedang berbenah dan menyaring atau mengayak untuk mendapatkan ‘emas’ (anggota yang berkualitas) dengan membuang pasir di sekitarnya (anggota bermasalah).

“Dan saya ingin anda semua adalah ‘Emas 24 karat’ dari Polda Jawa Tengah,” tegasnya

Pada kesempatan itu Kapolda memerintahkan seluruh personil Polda Jateng untuk mempedomani Ikrar Polda Jawa Tengah yang selalu diucapkan setiap apel pagi, yang salah satu isinya adalah tidak melakukan perbuatan tercela yang akan menimbulkan keluhan masyarakat, yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Kapolda menyebut bahwa setiap perilaku personil Polri akan dipandang masyarakat sebagai representasi intitusi Polri.

Dikatakan, institusi Polri akan dipandang buruk bila masih ada oknum anggota yang dalam kedinasan mencederai hakekat tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Tidak hanya dalam bertugas memberikan pelayanan pada masyarakat, namun juga memberikan suri teladan yang baik melalui sikap dan perbuatan kita sehari-hari,” pungkasnya.

Ning Suparningsih