“Ada 1.220 instansi yang website-nya sudah terintegrasi dengan JDIHN. Ini sebagai basis data dokumen hukum tingkat nasional, dalam bentuk regulasi dan non regulasi. Data yang sudah masuk kurang lebih 467.795 dari 1220 instansi yang telah terintegrasi mulai pusat hingga daerah, bahkan hingga peraturan desa,” ungkap Widodo Ekatjahjana.
Pihaknya mendorong agar dilakukan peningkatkan koordinasi kerjasama yang efektif antara pusat dan daerah dalam mengelola sintem informasi dokumentasi hukum secara terintegrasi.
Sementara itu, Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., menyampaikan terimakasih kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah menetapkan Kabupaten Blora sebagai daerah pengelola JDIH terbaik ke-7 nasional.
“Penghargaan ini buah kerja keras tim, bukan kerja Bupati semata. Terima kasih kepada seluruh tim pengelola JDIH Kabupaten Blora dari Bagian Hukum Setda yang telah bekerja dengan baik hingga masuk 7 besar nasional. Maturnuwun Pak Menteri Yasonna. Semoga ini menjadi penyemangat kami untuk terus belajar berinovasi membangun JDIH yang lebih baik kedepannya agar dalam memberikan pelayanan informasi hukum kepada publik bisa semakin baik,” ucap Bupati Blora, H. Arief Rohman.
Untuk diketahui, pada tahun sebelumnya Blora pernah masuk peringkat 10 nasional pengelola JDIH. Dan kali ini meningkat menjadi peringkat 7 nasional. Adapun peringkat satu sampai sepuluh tahun 2022 ini secara berurutan diraih Banyuwangi, Sukoharjo, Wonosobo, Batang, Sleman, Magelang, Blora, Pemalang, Sumedang, dan Semarang.
Acara diikuti lembaga kementerian, lembaga negara setingkat kementerian, Pemprov, Pemkot, Pemkab, hingga Perguruan Tinggi. Dalam kesempatan itu juga dilakukan Penandatanganan MoU JDIH dengan JDIHN, untuk mewujudkan database dokumen hukum yang lengkap, mudah, dan cepat secara nasional.
Kudnadi Saputro